• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

KI dan DPRD Banten Genjot Edukasi Keterbukaan Informasi

Admin 007 by Admin 007
November 26, 2025
in News
0
KI dan DPRD Banten Genjot Edukasi Keterbukaan Informasi

SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten bersama DPRD Banten memperluas edukasi keterbukaan informasi publik melalui gelaran bimbingan teknis (Bimtek) di Kota Serang, Selasa, 25 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Dwiza itu diikuti puluhan warga dari Kecamatan Cipocok Jaya.

Komisioner KI Banten Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi, Ahmad Saparudin, menyebut Bimtek ini bagian dari rangkaian kegiatan tingkat provinsi yang digelar di sejumlah titik, termasuk Kelurahan Banjarsari. Ia mengatakan keterbukaan informasi merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara.

“Tujuannya memberikan edukasi bahwa keterbukaan informasi itu hak asasi. Masyarakat berhak mendapatkan informasi publik,” kata Saparudin.

Ia mengingatkan seluruh badan publik wajib menyediakan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Menurut dia, tantangan saat ini bukan hanya menyosialisasikan program pemerintah, tetapi memastikan informasi yang disampaikan mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan warga.

“Tinggal mempertemukan masyarakat dengan pemerintahan, bagaimana informasi yang disampaikan itu bisa dipergunakan sebaik-baiknya hingga meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya.

Saparudin berharap Bimtek dapat memperluas pemahaman warga tentang hak dan kewajiban dalam UU KIP. “Harapannya seluruh muatan Undang-Undang 14 tersosialisasi, sehingga masyarakat paham hak dan kewajibannya,” katanya.

Anggota DPRD Provinsi Banten dari Komisi I, Kombes Pol (Purn) Djasmarni, yang hadir sebagai pemateri, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya KI Banten. Ia menilai transparansi merupakan fondasi penting bagi pelayanan publik yang akuntabel.

“Keterbukaan informasi publik ini hak masyarakat yang wajib dipenuhi badan publik sesuai aturan,” ujar Djasmarni.

Ia menambahkan, penguatan pemahaman keterbukaan informasi di tingkat desa dan kelurahan menjadi langkah strategis memperbaiki kualitas layanan pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Previous Post

PPASDA: Penembakan Petani Bengkulu Selatan Jadi Puncak Gunung Es Konflik Agraria

Next Post

OJK Jabodebek & Banten Dorong Sinergi Media Lewat Penguatan Budaya Jurnalistik

Admin 007

Admin 007

Next Post
OJK Jabodebek & Banten Dorong Sinergi Media Lewat Penguatan Budaya Jurnalistik

OJK Jabodebek & Banten Dorong Sinergi Media Lewat Penguatan Budaya Jurnalistik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,447)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food