LEBAK – Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak melayangkan surat audiensi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Labuan sebagai bentuk aspirasi nelayan terkait berbagai isu krusial yang tengah dihadapi, terutama dalam hal kebijakan perikanan dan keberlanjutan sumber daya laut.
Ketua Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak Wading Riana menyatakan bahwa audiensi ini diperlukan untuk menyampaikan langsung keluhan dan usulan dari para nelayan di wilayah Lebak.
“Kami merasa bahwa ada beberapa kebijakan yang perlu diperhatikan ulang, terutama yang berkaitan dengan akses nelayan terhadap sumber daya perikanan,” ujar Wading, Jumat (23/8/2024).
Dalam surat tersebut, Paguyuban Nelayan menyampaikan harapan agar DKP Provinsi Banten dan KUPP Labuan dapat lebih memperhatikan nasib nelayan tradisional yang seringkali terpinggirkan oleh regulasi yang tidak berpihak.
“Nelayan adalah ujung tombak dari ketahanan pangan laut, dan mereka perlu didengar serta dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan,” terang Wading.
Pihaknya berharap audiensi ini dapat dilaksanakan secepat mungkin agar semua pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk kesejahteraan nelayan di Kabupaten Lebak.
“Surat audiensi ini merupakan salah satu langkah nyata dari Paguyuban Nelayan Kabupaten Lebak untuk memperjuangkan hak-hak mereka dan memastikan keberlanjutan sektor perikanan di wilayah mereka,” pungkasnya.