• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Polda Banten Amankan 97 Tersangka dan Sita Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba

Admin 007 by Admin 007
Februari 10, 2025
in News
0
Polda Banten Amankan 97 Tersangka dan Sita Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba

Roompi.id – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil meringkus 97 tersangka kasus narkoba dan obat-obatan berbahaya yang tersebar diwilayah Provinsi Banten di Aula Serbaguna Polda Banten pada senin (10/2/2025).

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 71 kasus tindak pidana narkoba di bulan Januari 2025 dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 97 orang.

“Kami berhasil mengungkap 71 kasus pada periode Januari ini baik oleh Ditresnarkoba Polda Banten maupun Polres jajaran Kab/Kota dengan jumlah tersangka 97 orang,” katanya.

Sementara itu, untuk barang bukti yang disita adalah sabu sebanyak 231,85 gram, ganja 93,22 gram, tembakau sintetis 219,32 gram, psokotoprika 107 butir dan obat-obatan 17.450 butir.

“Modus operandi para pelaku menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan, memiliki, menguasai dan mengedarkan narkoba. Sedangkan motifnya adalah faktor ekonomi,” lanjutnya.

Irjen Pol Suyudi menyebut narkoba sangat berpengaruh terhadap kejahatan tindak pidana umum yang mana beberapa pelaku tindak pidana umum tersebut mengkonsumsi narkoba.

“Ada beberapa kasus tindak pidana umum yang dilakukan oleh pelaku dikarenakan pelaku menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang. Salah satu kasus yang terjadi di Cipocok Jaya,” terangnya.

Untuk itu, Kapolda Banten mengajak segenap masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Karena semua masyarakat memiliki tanggung jawab moril dalam pemberantasan narkoba.

“Pemberantasan narkoba adalah tugas kita semua. Kami mengajak segenap masyarakat, para pelaku kebijakan, stakeholder terkait, tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk memerangi peredaran narkoba. Kita punya tanggung jawab moril dimulai dari orang terdekat. Karena narkotika tidak memandang usia, tidak memandang status,” pungkasnya.

Previous Post

Berbagi Kebahagiaan KSP Sabar Subur Aldy Berkah Pandeglang Gelar Santunan Anak Yatim dan Bantuan Sembako untuk Warga

Next Post

PLN UID Banten Resmikan Gedung DRCC

Admin 007

Admin 007

Next Post
PLN UID Banten Resmikan Gedung DRCC

PLN UID Banten Resmikan Gedung DRCC

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,453)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food