• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Pinjaman Daerah Jangan Jadi Beban Pemerintahan Berikutnya

Admin 007 by Admin 007
Agustus 25, 2025
in News
0
DPRD Kota Serang Dukung Penuh Relokasi Pedagang Pasar Induk Rau Demi Wujudkan Pasar Modern dan Nyaman

SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar rencana pinjaman daerah yang diajukan untuk mendukung program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak menimbulkan beban keuangan bagi pemerintahan selanjutnya.

Menurut Muji, pinjaman daerah harus dikelola secara hati-hati dan dipastikan dapat dilunasi selama masa jabatan Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

“Jangan sampai jadi beban negara, apalagi melampaui periode beliau menjabat,” ujar politisi Partai Golkar itu kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan, apabila rencana pinjaman tersebut mendapat restu dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, maka penggunaannya harus difokuskan pada sektor yang memiliki nilai ekonomi dan dampak langsung terhadap masyarakat.

“Kalau untuk perputaran ekonomi pasar, itu bisa. Tapi kalau hanya sebatas infrastruktur jalan, sebaiknya jangan,” tegasnya.

Muji menilai, salah satu sektor yang layak didukung lewat pembiayaan tersebut adalah revitalisasi pasar-pasar tradisional di Kota Serang. Ia menyebut kondisi bangunan Pasar Induk Rau (PIR) yang sudah berdiri sejak 2004 kini memerlukan peremajaan.

“Dari umur bangunan saja sudah 21 tahun. Beton dan besi jelas butuh peremajaan. Jadi revitalisasi ini memang urgent,” ujarnya.

Meski demikian, Muji mengungkapkan DPRD Kota Serang hingga kini belum dilibatkan dalam pembahasan detail mengenai rencana pinjaman tersebut. Pihaknya juga menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan alternatif lain melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga.

“Kami sudah menyarankan agar memakai skema Build Operate Transfer (BOT). Jadi dibangun oleh pihak ketiga, dan pembagian hasilnya bisa diatur sesuai aturan perundang-undangan,” tandasnya. ADV

Tags: DPRD Kota Serang
Previous Post

PLN UP3 Serpong Gelar Multi Stakeholder Forum, Dorong Investasi Lewat Energi Andal

Next Post

Jamintel Jaksa Agung Muda RI Meresmikan Ponpes Bismillah Kampus 2 Cisaat Padarincang

Admin 007

Admin 007

Next Post
Jamintel Jaksa Agung Muda RI Meresmikan Ponpes Bismillah Kampus 2 Cisaat Padarincang

Jamintel Jaksa Agung Muda RI Meresmikan Ponpes Bismillah Kampus 2 Cisaat Padarincang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,452)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food