Generasi muda adalah generasi dengan potensi terbesar untuk melakukan perubahan melalui kesuksesan yang konstan dan penciptaan ide-ide baru untuk semua aspek kehidupan. Generasi muda adalah pemuda yang memiliki peran penting dalam membentuk dan membangun negara. Kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia harus dimanfaatkan atau diingat kembali oleh generasi muda pada saat ini.
Tidak cukup ketika kita hanya mengandalkan pemuda dengan bermain dan bermain saja tanpa tau adanya Kesadaran Hukum dan HAM di lingkungan.
Hak asasi manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng, oleh karena itu harus dilindungi, dihormati, dipertahankan, dan tidak boleh diabaikan, dikurangi, atau dirampas oleh siapapun. Selain hak asasi, manusia juga mempunyai kewajiban dasar antara manusia yang satu terhadap yang lain dan terhadap masyarakat secara keseluruhan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Menurut Undang – Undang Nomor 39 Tahun 1999, hak asasi manusia adalah serangkaian hak bagi manusia untuk hidup sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah yang harus dihormati, dipelihara, dan dilindungi oleh bangsa, pemerintah, hukum, dan setiap manusia untuk menghormati dan melindungi kemanusiaan dan martabatnya.
Hak asasi manusia bersifat universal dan harus dikembangkan melalui pendidikan dalam rangka pembangunan karakter seluruh peserta didik. khususnya generasi muda, agar memiliki kepribadian dan tanggung jawab lingkungan. Pelaksanaan hak asasi manusia berkomitmen untuk menghormati semua individu, dan perlindungan hak asasi manusia adalah inti dari tindakan untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada zaman sekarang ini, Generasi muda ini cenderung suka meniru idealisme dan mentalitas radikal serta budaya luar. Generasi muda sekarang menganggap hal – hal normal di negara lain juga normal di Indonesia, padahal di Indonesia sendiri hal – hal seperti itu masih dianggap tabu.
Marsono (2019) berpendapat bahwa pentingnya pendidikan karakter dapat dilihat dalam konteks kemajuan suatu negara dan kebutuhan akan karakteristik tenaga kerja di masa depan.
Saya membaca sebuah artikel, bahwa Perkembangan pada zaman sekarang ini, Dalam konteks kemajuan suatu bangsa, berbagai penelitian menunjukkan bahwa kemajuan suatu negara tidak terlepas dari kuatnya karakter dan budaya masyarakatnya, terutama budaya Indonesia yang sudah melekat dalam masyarakatnya.
Oleh karena itu, generasi muda disebut sebagai “agent of change”, yang berpotensi membuat perubahan besar bagi negara, yang jika dilaksanakan berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila bahkan nilai kemanusiaan
Saya merasa bahwa Kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia harus dimanfaatkan atau diingat kembali oleh generasi muda. Generasi muda harus mendapatkan manfaat dari pemikiran kritis mereka melalui hal – hal yang lebih maju dari teknologi informasi digital yang akan mempersiapkan mereka untuk perubahan di negara ini. Karena menurut saya Partisipasi dan peran Pemuda sangat penting dalam penegakan Hak Asasi Manusia. Tanpa partisipasi para pemuda dan dukungannya maka penegakan Ham akan sia-sia.
Sebuah tips dari saya, Hal-Hal yang dapat generasi muda lakukan dalam menjalankan peran pemuda dalam Pengenalan HAM ini, bisa kita lakukan seperti memanfaatkan media sosial dan video interaktif, yang ada untuk sharing, semisal mengenai apa saja perilaku yang termasuk kedalam pelanggaran HAM, melakukan advokasi kebijakan untuk membangun jejaring HAM dengan baik dan relevan, mampu mengontrol dan membawa diri dalam semua situasi.
Generasi muda harus bisa tanggap terhadap teknologi dan digital diharapkan bersikap kritis objektif dan konstruktif, bisa memahami permasalahan, ikut mengikuti perkembangan pada zaman yang ada.
Karena pada dasarnya generasi muda adalah generasi yang diharapkan sebagai penopang di masa depan. Maka dari itu sangat diperlukan pengenalan HAM sejak dini. Karena itu, hak seseorang perlu dipenuhi untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik. Karena pemuda merupakan pondasi dan modal sebagai tunas bangsa yang memiliki potensi serta generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa untuk berpartisipasi dalam membangun Indonesia menjadi negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur.
Penulis: Rangga Nurrohmansyah (Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Pamulang PSDKU Serang).