Menghidupkan kembali semangat gotong royong berdasarkan Pancasila adalah sebuah gagasan yang sangat relevan dan penting dalam konteks masyarakat Indonesia saat ini.
Gotong royong merupakan salah satu nilai luhur yang telah menjadi bagian integral dari budaya Indonesia. Dengan mengaplikasikan semangat ini, kita dapat memperkuat solidaritas sosial, mengurangi kesenjangan, dan membangun masyarakat yang lebih harmonis.
Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, mengandung prinsip-prinsip yang mendorong kebersamaan dan kerja sama. Pada sila ketiga, Persatuan Indonesia, jelas tergambar pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa melalui semangat gotong royong.
Implementasi nilai ini dapat dimulai dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari, seperti kerja bakti di lingkungan tempat tinggal, hingga proyek-proyek besar yang melibatkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Menghidupkan kembali semangat gotong royong juga dapat menjadi solusi untuk menghadapi berbagai tantangan sosial dan ekonomi.
Dengan kerja sama, masyarakat dapat saling mendukung dalam mengatasi kesulitan, seperti penanggulangan bencana, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, pemerintah memiliki peran penting dalam mendorong semangat gotong royong dengan membuat kebijakan yang mendukung partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Program-program pemerintah yang melibatkan masyarakat secara langsung akan lebih efektif dan berkelanjutan jika didasarkan pada semangat gotong royong.
Dalam era globalisasi dan individualisme yang semakin meningkat, menghidupkan kembali semangat gotong royong berdasarkan Pancasila adalah sebuah langkah strategis untuk mempertahankan identitas nasional dan memajukan kesejahteraan bersama.
Nilai-nilai gotong royong harus terus dipupuk dan diwariskan kepada generasi muda agar tetap menjadi ciri khas dan kekuatan bangsa Indonesia.
Penulis: Muhammad Raihan Adhari – Mahasiswa Fakultas Hukum – Universitas Pamulang PSDKU Serang.