ROOMPI.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Hotel Aston Serang pada Kamis (19/9).
Anggota KPU Kota Serangg Divisi Data dan Informasi (Datin), Abdul Rohman mengatakan bahwa DPT yang telah ditetapkan adalh sebanyak 513.851 pemilih.
“DPT Kota Serang yang tersebar di 6 Kecamatan yaitu, Laki-laki 258.937 Perempuan 254.914 dengan Total 513.851 Pemilih Tetap,” paparnya
Sementara itu, Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasehudin mengatakan bahwa pada PKPU 7 tahun 2024 dalam prosesnya KPU terus diawasi oleh rekan kami yaitu Bawaslu sehingga proses dan output hasil DPT ini merupakan hasil kolaborasi yang cukup apik.
“Dalam setiap prosesnya kita mulai sejak bulan Juli yang lalu sampai saat ini lalu menetapkan DPS kemudian DPSHP sampai terakhir ini menuju dan penetapan daftar pemilih tetap,” katanya.
Nanas melanjutkan bahwa setelah ditetapkannya DPT, pihaknya akan secara maksimal untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk memilih di TPS pada 27 November 2024 mendatang.
“DPT ini penting, ke depan setelah ditetapkan bagaimana kita mengidentifikasi masyarakat yang sudah terdaftar Ini untuk datang pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 berbondong-bondong kemudian meningkatnya adanya tingkat partisipasi dan masyarakat,” ungkapnya
Ia menjelaskan setelah ada DPT, akan ada deklarasi damai oleh KPU, pengundian nomor urut paslon pada 25 September.
“Kemudian undi nomor paslon dan tanggal 25 Itu sudah ready untuk kampanye,” terangnya.