• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Komisi IV DPRD Kota Serang Desak Perda Telekomunikasi Demi Ibukota Lebih Rapi

Admin 007 by Admin 007
Juli 13, 2025
in News
0
Komisi IV DPRD Kota Serang Desak Perda Telekomunikasi Demi Ibukota Lebih Rapi

SERANG – Semrawutnya kabel dan menara telekomunikasi di Kota Serang akhirnya mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Serang.

Komisi IV DPRD Kota Serang bahkan mengusulkan lahirnya regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda) agar penataan infrastruktur telekomunikasi lebih tertib, rapi, dan sesuai standar.

Wakil Ketua Komisi IV, Khoeri Mubarok, menegaskan bahwa keberadaan regulasi ini sangat mendesak. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Dinas Kominfo Kota Serang pada Minggu, 13 Juli 2025.

“Bahkan juga masalah sosial yang ditimbulkan dari infrastruktur telekomunikasi. Hal ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Khoeri menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul, mulai dari menara yang dibangun tanpa koordinasi, hingga kabel-kabel bergelantungan tanpa penataan jelas. Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak wajah kota, tapi juga rawan menimbulkan risiko bagi keselamatan warga.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemerataan akses telekomunikasi. Menurutnya, masih ada wilayah di Kota Serang yang belum terjangkau layanan telekomunikasi secara optimal. Padahal, ketersediaan akses yang merata sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Raperda yang diusulkan, lanjut Khoeri, akan menjadi kerangka hukum komprehensif mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan infrastruktur telekomunikasi.

Beberapa poin penting yang akan diatur di antaranya: Penataan Ruang, Standarisasi Teknis, Perizinan Terintegrasi, Infrastruktur Pasif Bersama, Pemerataan Akses, hingga mekanisme Pengawasan dan Sanksi.

“Nanti kita mengusulkan ke Badan Legislasi untuk segera mempelajari Raperda ini, apakah cukup dengan Perwal atau perlu dibuatkan Perda. Semoga Raperda ini menjadi langkah penting untuk Kota Serang maju sesuai dengan arahan Wali Kota Serang kepada kami,” jelasnya.

Khoeri berharap, dengan adanya regulasi tersebut, Kota Serang bisa segera terbebas dari wajah kota yang semrawut akibat kabel bergelantungan dan menara tak terkoordinasi.

“Penataan yang baik diharapkan bisa memperkuat transformasi digital, sekaligus menopang kesejahteraan warga sesuai visi-misi Pemkot,” tandasnya. (ADV)

Tags: DPRD Kota Seranginfrastruktur digital Serangkabel semrawut SerangKhoeri Mubarokmenara telekomunikasi Serangpenataan kabel SerangPerda telekomunikasi
Previous Post

Sinergi KPK – Pemda: Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah Demi Efektivitas Pelayanan Publik

Next Post

Dukung Program Pemkot Serang, APPSI Banten Dorong Pasar Tradisional Jadi Lebih Modern

Admin 007

Admin 007

Next Post
Dukung Program Pemkot Serang, APPSI Banten Dorong Pasar Tradisional Jadi Lebih Modern

Dukung Program Pemkot Serang, APPSI Banten Dorong Pasar Tradisional Jadi Lebih Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,422)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food