SERANG – Semrawutnya kabel dan menara telekomunikasi di Kota Serang akhirnya mendapat sorotan serius dari DPRD Kota Serang.
Komisi IV DPRD Kota Serang bahkan mengusulkan lahirnya regulasi berbentuk Peraturan Daerah (Perda) agar penataan infrastruktur telekomunikasi lebih tertib, rapi, dan sesuai standar.
Wakil Ketua Komisi IV, Khoeri Mubarok, menegaskan bahwa keberadaan regulasi ini sangat mendesak. Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja bersama Dinas Kominfo Kota Serang pada Minggu, 13 Juli 2025.
“Bahkan juga masalah sosial yang ditimbulkan dari infrastruktur telekomunikasi. Hal ini tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Khoeri menyoroti sejumlah persoalan yang kerap muncul, mulai dari menara yang dibangun tanpa koordinasi, hingga kabel-kabel bergelantungan tanpa penataan jelas. Kondisi ini dinilai tidak hanya merusak wajah kota, tapi juga rawan menimbulkan risiko bagi keselamatan warga.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemerataan akses telekomunikasi. Menurutnya, masih ada wilayah di Kota Serang yang belum terjangkau layanan telekomunikasi secara optimal. Padahal, ketersediaan akses yang merata sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Raperda yang diusulkan, lanjut Khoeri, akan menjadi kerangka hukum komprehensif mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga pengelolaan infrastruktur telekomunikasi.
Beberapa poin penting yang akan diatur di antaranya: Penataan Ruang, Standarisasi Teknis, Perizinan Terintegrasi, Infrastruktur Pasif Bersama, Pemerataan Akses, hingga mekanisme Pengawasan dan Sanksi.
“Nanti kita mengusulkan ke Badan Legislasi untuk segera mempelajari Raperda ini, apakah cukup dengan Perwal atau perlu dibuatkan Perda. Semoga Raperda ini menjadi langkah penting untuk Kota Serang maju sesuai dengan arahan Wali Kota Serang kepada kami,” jelasnya.
Khoeri berharap, dengan adanya regulasi tersebut, Kota Serang bisa segera terbebas dari wajah kota yang semrawut akibat kabel bergelantungan dan menara tak terkoordinasi.
“Penataan yang baik diharapkan bisa memperkuat transformasi digital, sekaligus menopang kesejahteraan warga sesuai visi-misi Pemkot,” tandasnya. (ADV)


