• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

DPRD Serang Jaga Citra Kota Santri, Isu Legalisasi Miras Dibantah

Admin 007 by Admin 007
Oktober 3, 2025
in News
0
Kendaraan Sewa Dinilai Lebih Efisien, DPRD Kota Serang Beri Lampu Hijau

SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan pihaknya hingga kini belum menerima surat pengajuan resmi dari Wali Kota Serang terkait rencana revisi Peraturan Daerah Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan (Perda PUK) yang ramai diperbincangkan publik.

“DPRD sampai saat ini belum ada surat yang dilayangkan oleh Wali Kota Serang. Sampai saat ini saya sebagai Ketua DPRD belum menerima surat perihal pengajuan revisi Perda PUK. Artinya, kami belum membahas, konteksnya itu seperti apa,” kata Muji, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, jika surat pengajuan sudah masuk, maka DPRD akan langsung mendisposisikan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk dilakukan kajian lebih lanjut.

Kajian itu mencakup kemungkinan penambahan atau pengurangan pasal serta menyesuaikan dengan dasar hukum seperti undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri.

“Memang di DPRD belum pernah ada pembahasan mengenai revisi Perda ini,” tegasnya.

Menanggapi isu bahwa revisi Perda PUK mengarah pada legalisasi minuman keras (miras), Muji membantah hal tersebut. Ia menegaskan urusan pajak maupun cukai miras merupakan kewenangan pemerintah pusat, bukan pemerintah kota.

“Kalau minuman keras, pajak dan cukainya di pusat. Ngapain diurus-urus sama pemerintah kota? Saya yakin tidak ada satu pasal pun yang melegalkan minuman keras, khususnya di Kota Serang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muji menekankan bahwa DPRD akan tetap menjaga citra Kota Serang sebagai Kota Madani dan kota santri. Jika nantinya pembahasan revisi benar dilakukan, DPRD akan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi keagamaan.

“Kami terus mendorong citra Kota Serang tetap baik dan harus memperhatikan kondisi wilayah serta kultur masyarakat. Kalau memang ada revisi, ya kita akan undang semua pihak untuk membahasnya,” tandasnya. ADV

Tags: HeadlineKetua DPRD Kota SerangMuji Rohman
Previous Post

PLN Tambah 61,24 MVA, Dua Industri Strategis di Banten Kian Perkasa

Next Post

PKKMB UPG 2025 Gelar PKKMB 2035/2026

Admin 007

Admin 007

Next Post

PKKMB UPG 2025 Gelar PKKMB 2035/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,422)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food