SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang mencatatkan kinerja tertinggi dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polda Banten sepanjang 2025. Selama periode tersebut, polisi mengungkap 108 laporan polisi (LP) dengan total 144 tersangka yang diamankan.
Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan capaian itu menempatkan Polres Serang sebagai satuan wilayah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak di jajaran Polda Banten.
“Dari total pengungkapan selama tahun 2025, Polres Serang menjadi yang tertinggi se-Polda Banten,” kata Bondan, di Mapolres Serang, Selasa (23/12).
Sejumlah perkara menonjol turut terungkap dalam pengungkapan tersebut. Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat 5,4 kilogram, ekstasi sebanyak 389 butir, serta obat-obatan golongan G sekitar 18 ribu butir.
Menurut Bondan, hasil pengembangan penyidikan menunjukkan jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Serang didominasi jaringan lama.
Namun, para pelaku yang menjalankan peredaran sebagian besar merupakan wajah baru, termasuk sejumlah pemain lama yang kembali beroperasi setelah sebelumnya ditindak aparat.
Ia menjelaskan, wilayah Kabupaten Serang lebih kerap dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan peredaran narkoba ketimbang lokasi utama penjualan.
Para pelaku cenderung menghindari pembukaan titik transaksi tetap dan memilih modus transaksi sistem cash on delivery (COD) atau penitipan barang di lokasi tertentu.
“Di Kabupaten Serang, peredaran narkoba lebih banyak sebagai perlintasan. Mereka tidak berani buka warung di sini, sehingga transaksi dilakukan dengan sistem COD atau penitipan barang,” ujar Bondan.
Bondan juga mengungkapkan, mayoritas pengguna narkoba yang terjaring merupakan kalangan muda. Bahkan, sembilan tersangka masih berstatus pelajar tingkat SMA dan telah diproses secara hukum.
“Pengguna didominasi kaum muda. Ada sembilan pelajar SMA yang kami tangani dan kasusnya kami naikkan. Selebihnya adalah orang dewasa,” katanya.
Sepanjang 2025, pengungkapan kasus narkoba oleh Satnarkoba Polres Serang dilakukan di sekitar 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang.


