• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Ungkap 108 Kasus, Polres Serang Pimpin Pemberantasan Narkoba di Banten

Admin 007 by Admin 007
Desember 23, 2025
in News
0
Ungkap 108 Kasus, Polres Serang Pimpin Pemberantasan Narkoba di Banten

SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang mencatatkan kinerja tertinggi dalam pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polda Banten sepanjang 2025. Selama periode tersebut, polisi mengungkap 108 laporan polisi (LP) dengan total 144 tersangka yang diamankan.

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah mengatakan capaian itu menempatkan Polres Serang sebagai satuan wilayah dengan pengungkapan kasus narkoba terbanyak di jajaran Polda Banten. 

“Dari total pengungkapan selama tahun 2025, Polres Serang menjadi yang tertinggi se-Polda Banten,” kata Bondan, di Mapolres Serang, Selasa (23/12).

Sejumlah perkara menonjol turut terungkap dalam pengungkapan tersebut. Polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat 5,4 kilogram, ekstasi sebanyak 389 butir, serta obat-obatan golongan G sekitar 18 ribu butir.

Menurut Bondan, hasil pengembangan penyidikan menunjukkan jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Serang didominasi jaringan lama. 

Namun, para pelaku yang menjalankan peredaran sebagian besar merupakan wajah baru, termasuk sejumlah pemain lama yang kembali beroperasi setelah sebelumnya ditindak aparat.

Ia menjelaskan, wilayah Kabupaten Serang lebih kerap dimanfaatkan sebagai jalur perlintasan peredaran narkoba ketimbang lokasi utama penjualan. 

Para pelaku cenderung menghindari pembukaan titik transaksi tetap dan memilih modus transaksi sistem cash on delivery (COD) atau penitipan barang di lokasi tertentu.

“Di Kabupaten Serang, peredaran narkoba lebih banyak sebagai perlintasan. Mereka tidak berani buka warung di sini, sehingga transaksi dilakukan dengan sistem COD atau penitipan barang,” ujar Bondan.

Bondan juga mengungkapkan, mayoritas pengguna narkoba yang terjaring merupakan kalangan muda. Bahkan, sembilan tersangka masih berstatus pelajar tingkat SMA dan telah diproses secara hukum.

“Pengguna didominasi kaum muda. Ada sembilan pelajar SMA yang kami tangani dan kasusnya kami naikkan. Selebihnya adalah orang dewasa,” katanya.

Sepanjang 2025, pengungkapan kasus narkoba oleh Satnarkoba Polres Serang dilakukan di sekitar 15 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Kabupaten Serang.

Tags: Akp BondanPolres SerangSatnarkoba polres serang
Previous Post

Sat Reskrim Polres Serang Ungkap Kasus Terbanyak se-Polda Banten Sepanjang 2025

Next Post

Polres Serang Pamer Kinerja Ungkap Kasus Tertinggi se-Polda Banten

Admin 007

Admin 007

Next Post
Polres Serang Pamer Kinerja Ungkap Kasus Tertinggi se-Polda Banten

Polres Serang Pamer Kinerja Ungkap Kasus Tertinggi se-Polda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,447)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food