SERANG – Partai Gelora memutuskan memberikan surat keputusan pengusungan di Pemilihan Bupati Serang 2024 kepada pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. Keputusan yang ditandai dengan penyerahan berkas B1 KWK (formulir persetujuan pasangan calon parpol) itu menyusul langkah Partai Buruh sebelumnya.
“Alhamdulillah kembali menerima B1 KWK, Terimakasih atas dukungan teman-teman partai @partaigeloraid,” demikian dikutip dari akun Instagram Andika Hazrumy @andikahazrumy
_official, yang diposting Senin, 9 September 2024.
“Semoga aspirasi teman-teman untuk dapat menjadi partai pengusung dapat menyusul di KPU, sehingga kita dapat maju dan berjuang bersama untuk Kabupaten Serang,” lanjut keterangan postingan itu.
Postingan tersebut mengunggah foto Andika yang mengenakan kemeja koko putih dan berpeci hitam tengah menerima berkas B1 KWK dari Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Serang Sendi Ardianto.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya Andika membenarkan telah diterimanya berkas B1 KWK dari Partai Gelora untuk pasangan Andika-Nanang itu.
“Iya Alhamdulillah tadi langsung Pak Ketua (Ketua DPD Gelora Kabupaten Serang Sendi Ardianto),” kata politisi Golkar yang mantan Wakil Gubernur Banten ini.
Andika mengaku semakin mantap dengan terus diperolehnya dukungan dari parpol di luar parpol yang sudah secara resmi mengusungnya saat pendaftaran di KPU Kabupaten Serang beberapa waktu lalu.
Dia mengaku pihaknya akan mengupayakan memasukkan dukungan-dukungan susulan dari parpol-parpol tersebut ke KPU Kabupaten Serang agar parpol-parpol itu dapat disahkan juga sebagai partai pengusung pasangan Andika-Nanang.
Dikatakan Andika, dukungan-dukungan susulan dari parpol-parpol tersebut sangat berarti bagi pasangan Andika-Nanang.
“Akan semakin melegitimasi bahwa ihtiar politik kita mendapat dukungan dari partai-partai politik sebagai stake holder utama di proses pilkada,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPD Gelora Seranh Sendi Ardianto dikomfirmasi terpisah mengaku lega dengan keputusan kepengurusan partainya di tingkat pusat yang memberikan persetujuan secara resmi untuk mengusung pasangan Andika-Nanang di Pilkada Kabupaten Serang 2024.
“Tentu kami sangat lega dengan keputusan pengurus pusat kami yang menampung aspirasi dari pengurus di daerah ini,” katanya.
Meski diakui Sendi keputusan tersebut sedikit terlambat karena masa pendaftaran pasangan calon di KPU Kabupaten Serang sendiri telah berakhir.
“Tapi kan ada tahap perbaikan dukungan parpol, nanti di situ kami disusulkan. Mudah-mudahan bisa lolos menjadi parpol pengusung Pak Andika dan Pak Nanang,” katanya.
Namun demikian, lanjutnya, jika pun regulasi si KPU Kabupaten Serang kemudian menyebabkan Gelora tidak dapat menjadi partai pengusunh, menurut Sendi, pihaknya bersikukuh untuk tetap mendukung pasangan Andika-Nanang.
Seperti diketahui, Gelora bersama Buruh, Ummat dan Hanura sebelumnya adalah 4 dari sejumlah parpol yang merencanakan untuk mengusung bakal calon Bupati Serang Mukhibat atau lebih dikenal dengan Abah Otong.
Namun pada detik-detik terakhir tahap pendaftaran pasangan calon akan ditutup oleh KPU Kabupaten Serang, koalisi parpol yang dinamai Koalisi Serang Bedas itu diduga gembos alias beberapa parpol mengalihkan dukungan ke pasangan lainnya.
Mukhibat kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan pencalonannya dan memboyong parpol yang masih setia kepadanya mengalihkan dukungan ke pasangan Andika-Nanang.
Pasangan Andika-Nanang sendiri sebelumnya sudah mendaftar dengan diusung oleh 6 parpol yaitu Golkar, PKB, PDI Perjuangan, Demokrat, PPP dan PKN.