SERANG – Kepolisian Resor Serang membeberkan kinerja penanganan tindak kriminal sepanjang 2025. Dalam ekspose akhir tahun, tercatat 1.125 perkara berhasil diungkap dan diselesaikan, mencakup kasus kriminal umum, narkotika, hingga kecelakaan lalu lintas.
Kepala Polres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Condro Sasongko mengatakan, capaian tersebut turut mencakup penyelesaian 100 perkara pidana sisa tahun 2024 yang dituntaskan pada tahun ini.
“Secara keseluruhan ada peningkatan. Penyelesaian tindak pidana mencapai 110 persen,” kata Condro, di Mapolres Serang, Selasa (23/12).
Ia merinci, Satuan Reserse Kriminal menangani 459 perkara pidana sepanjang 2025 dan berhasil menyelesaikan 500 perkara. Angka itu menunjukkan kinerja penyelesaian perkara melampaui jumlah laporan yang masuk.
Di bidang narkotika, Polres Serang mengungkap 108 laporan polisi dengan 144 tersangka. Dalam dua pekan terakhir, polisi juga menangkap 35 tersangka kasus penyalahgunaan obat daftar G, termasuk Tramadol, dan narkotika.
Condro menambahkan, terdapat lima perkara prioritas yang menyita perhatian publik, terdiri dari empat kasus pembunuhan dan satu perkara pencucian uang. Seluruh perkara tersebut telah diungkap dan kini memasuki proses persidangan.
Atas capaian tersebut, Reserse Kriminal Polres Serang mencatat prestasi tertinggi pengungkapan kasus sepanjang 2025 dengan tingkat capaian 170 persen dari total tindak pidana yang ditangani. Polres Serang juga dinobatkan sebagai satuan penegakan hukum terpadu terbaik tingkat nasional.
Di luar penegakan hukum, Polres Serang turut menjalankan program ketahanan pangan. Sepanjang 2025, kepolisian menanam jagung di lahan seluas 437,9 hektare yang direncanakan panen pada Januari 2026. Dari program itu, Polres Serang telah menyumbangkan 157 ton jagung kering ke Perum Bulog.


