BANTEN – Dugaan adanya orkestrasi influencer untuk membentuk opini publik dalam kasus dugaan pengeroyokan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang mencuat. Dugaan itu berawal dari bocoran percakapan di grup WhatsApp Influencer dan Content-Creator Network (ICN) Banten.
Dalam percakapan yang beredar, Ketua ICN Banten, Ovi atau akrab disapa Rambo Banten, mengajak anggota grup untuk ikut meramaikan komentar pada unggahan terkait kasus tersebut.
“Gess (guys) Ini anak kandung teh ely (ibu korban-red) pengacara ICNBanten, yang digebuginnya. Ayo bantu komen, minimal tiga-tiganya jadi tersangka, viralkan,” ujar Ovi dalam pesan yang ia tulis dan disertakan dengan tautan Instagram ibu korban.
Jejak komentar para influencer terlihat di sejumlah unggahan yang menyinggung kasus itu. Ovi melalui akun Rambo Banten, misalnya, ikut berkomentar sambil menandai akun resmi Polda Banten, Kejati Banten, hingga Polresta Serang Kota.
Sekretaris ICN Banten, Rafly atau dikenal dengan akun instagram WartawanKampung, menulis komentar bahwa video yang beredar direkam setelah pemukulan terjadi.
Ia juga menyebut orang tua senior Paskibra yang anaknya tidak ditetapkan tersangka seharusnya rela jika anak-anak lain dijadikan tersangka, sebagai pembelajaran bagi publik.
Bendahara II ICN Banten, Imelda, turut aktif berkomentar. Dalam salah satu unggahannya, ia menulis bahwa semua terduga pelaku harus ditetapkan sebagai tersangka tanpa pandang bulu.
Saat dikonfirmasi, Ketua ICN Banten, Ovi mengatakan bahwa gerakan tersebut murni dilakukan oleh influencer. Meskipun ada kalimat perintah untuk berkomentar agar ketiga senior paskibra itu harus menjadi tersangka, gerakan tersebut tidak ada kaitannya dengan organisasi ICN Banten.
“Terkait ini tidak ada hubunganya dengan organisasi. Hanya bagian dari temen-teman influencer saja,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada sangkut-paut organisasi dalam persoalan itu. Saat ditanyakan keterkaitan ibu korban dengan ICN Banten, Ovi mengatakan bahwa ibu korban merupakan pengacara di ICN Banten.
“Ibu ely (ibu korban) adalah pengacara ICNBANTEN,” tandasnya.


