SERANG – Tujuh belas remaja yang diduga akan melakukan perang sarung dan balapan liar diamankan personil Polsek Cikande di Desa Ketos dan Ciagel, Kecamatan Kibin, Sabtu 8 Maret 2025 dinihari.
Dalam penggeledahan, petugas mengamankan lipatan sarung yang telah dimodifikasi yang diduga akan dipergunakan tawuran. Petugas juga mengamankan 13 unit motor yang digunakan untuk balapan liar.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan sekira pukul 00.30 WIB, personil Bhabinkamtibmas mendapatkan informasi masyarakat Desa Ketos bahwa banyak anak remaja berkumpul akan melakukan balapan liar.
“Dari informasi itu, Kapolsek beserta anggota piket langsung mendatangi lokasi balapan liar tersebut dan mengamankan sejumlah remaja yang diduga akan melakukan balapan liar,” kata Kapolres.
Setelah itu, Kapolsek beserta anggota piket melakukan patroli menyisiri jalan raya Desa Ketos dan tepatnya di bengkel Kampung Teritih, Desa Ciagel didapati anak-anak yg sedang nongkrong. Curiga dengan keberadaan para remaja, petugas mendekat dan melakukan memeriksa.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kain sarung yang sudah dimodifikasi yang diduga akan digunakan sebagai alat perang sarung. Semua remaja berikut barang buktinya langsung diamankan ke mapolsek.
“Total ada 17 remaja yang diamankan ntuk pendataan dan pembinaan, sambil menunggu orangtuanya sekaligus diberikan pengarahan,” tegas Kapolres didampingi Kapolsek AKP Tatang.
AKBP Condro Sasongko mengimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan pada anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kenakalan remaja.
Menghindari adanya aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat, Kapolres mengatakan bahwa sepanjang Ramadhan pihaknya telah memerintahkan untuk meningkatkan patroli malam hingga waktu sahur.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi putra-putrinya agar tidak menjadi korban kenakalan remaja. Dan kami akan menindak tegas siapapun yang terlibat, terlebih membawa senjata tajam,” tandasnya.