• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Penggusuran Sukadana 1 Ditunda, Warga Dapat Opsi Sewa atau Cicil Lahan

Admin 007 by Admin 007
Mei 24, 2025
in News
0
Penggusuran Sukadana 1 Ditunda, Warga Dapat Opsi Sewa atau Cicil Lahan

SERANG – Penggusuran rumah warga Sukadana 1 kembali ditunda hingga tahun ajaran baru, setelah DPRD Kota Serang memfasilitasi kesepakatan antara Pemkot Serang dan warga yang menuntut opsi relokasi.

Penundaan itu disepakati setelah Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan dan Investasi beserta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dipanggil oleh DPRD Kota Serang pada Kamis (22/5).

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan bahwa pemanggilan Satgas beserta OPD terkait, merupakan tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan oleh warga lingkungan Sukadana 1, pada Rabu (21/5) kemarin.

Dalam pemanggilan itu, disepakati antara Pemkot Serang dengan DPRD, untuk dilakukan penundaan kembali atas pelaksanaan penggusuran atau pembongkaran rumah warga di Sukadana 1, hingga minimal tahun ajaran baru dimulai.

“Hasilnya untuk penundaan pembongkaran, itu sudah disepakati bahwa ini bisa. Jadi, aspirasi warga soal penundaan ini Alhamdulillah terpenuhi, sampai nanti minimal masuk tahun ajaran baru,” ujar Muji saat dihubungi, Jumat (23/5).

Selain itu, disepakati pula bahwa opsi relokasi yang akan digunakan ialah antara sewa lahan eks bengkok, maupun pembelian secara mencicil.

“Sewa atau dibeli secara cicil, pihak Pemkot menjanjikan minggu hari ini akan melakukan pengkajian dulu, mungkin keputusannya minggu depan baru muncul,” tuturnya.

Sementara untuk Rusunawa, akan digunakan apabila masyarakat yang terdampak pembongkaran belum sanggup untuk membangun rumahnya, di lahan eks bengkok tersebut.

“Rusunawa akan digunakan untuk menampung sementara warga, apabila nanti warga belum bisa membangun rumahnya, ketika sudah ada keputusan bisa disewa atau dicicil eks tanah bengkoknya,” ungkap politisi Partai Golkar itu.

Ia menuturkan, Pemkot Serang ke depannya mungkin akan memerlukan pendampingan dari Kejaksaan, mengenai opsi cicil lahan eks bengkok. Sebab, hal itu berkaitan dengan aset milik daerah.

“Kalau untuk sewa, memang sudah ada dasarnya. Sedangkan kalau mencicil untuk dibeli, memang harus ada pendampingan dari kejaksaan, dan persetujuan dewan untuk pembeliannya,” tandasnya. 

Previous Post

PLN UID Banten Sukses Lakukan Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padamkan Aliran Listrik

Next Post

Keputusan Sewa atau Cicil Sukadana Masih Digenggaman Walikota

Admin 007

Admin 007

Next Post
Keputusan Sewa atau Cicil Sukadana Masih Digenggaman Walikota

Keputusan Sewa atau Cicil Sukadana Masih Digenggaman Walikota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,422)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food