• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Pemkot Diminta Jangan Tergesa-gesa Lakukan Penertiban, Muji: Keberlangsungan Hidup Mereka Juga Perlu Diperhatikan

Admin 007 by Admin 007
in News
0
Pemkot Diminta Jangan Tergesa-gesa Lakukan Penertiban, Muji: Keberlangsungan Hidup Mereka Juga Perlu Diperhatikan

SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan kepada Pemkot Serang untuk dapat melakukan sosialisasi yang intensif terhadap warga terdampak penertiban bantaran pembuangan sungai Cibanten.

Sebab, meski masyarakat yang akan terkena penertiban menempati tanah negara, namun keberlangsungan hidup mereka juga perlu diperhatikan.

Hal itu disampaikan oleh Muji saat menggelar rapat dengan Dinas PUPR Kota Serang pada Senin (21/4). Rapat tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut adanya protes dari masyarakat, terkait dengan penertiban bantaran Cibanten.

“Kami sudah rapat membahas terkait dengan rencana penertiban bantaran sungai untuk melakukan normalisasi sungai pembuangan Cibanten. Memang yang perlu ditekankan adalah ratusan keluarga yang terdampak di sana, terlebih dikabarkan tidak ada kompensasi,” ujarnya.

Ia menuturkan, ada sekitar 250 keluarga yang akan terdampak penertiban itu. Sementara salah satu solusi yang diajukan oleh Pemkot Serang adalah relokasi warga ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Margaluyu dan Kaujon.

“Akan tetapi yang menjadi masalah adalah, di Margaluyu itu hanya bisa menampung 164 keluarga. Dan saat ini, yang tersisa di Kaujon hanya sekitar 9 unit saja. Jadi tidak mungkin untuk menampung seluruh warga terdampak,” katanya.

Sementara itu, warga yang terdampak menurut Muji, menuntut adanya penggantian lahan untuk mereka dapat kembali membangun rumah. Menurut Muji, hal itu perlu kajian lebih mendalam apakah dapat dilakukan atau tidak.

“Untuk rencana tersebut, perlu ada kajian dengan Inspektorat, dengan Kejaksaan. Karena ini berkaitan dengan aset negara, sehingga perlu kehati-hatian dalam pengambilan kebijakannya,” ungkap Muji.

Sebetulnya, Muji menuturkan bahwa ada sejumlah opsi lain yang dapat diambil oleh Pemkot Serang, dalam menyelesaikan polemik tersebut. Pertama, disiapkan tanah hibah sebagai ganti dari tanah yang ada di bantaran Cibanten.

“Namun untuk hibah, ini perlu kajian yang benar-benar matang. Apalagi ini bukan bencana alam. Maka saya juga mengusulkan, lebih baik dilakukan apraisal terhadap tanah eks bengkok yang mau dihibahkan, lalu warga melakukan cicilan sehingga nanti akan menjadi hak milik,” katanya.

Kedua, bisa menggunakan sistem sewa. Menurut Muji, jika memang Rusunawa tidak mampu menampung, maka pemerintah dapat menyewakan tanah kepada warga terdampak.

“Ketiga, kita bisa mengumpulkan CSR dari para developer perumahan, untuk membantu warga terdampak,” ucapnya.

Yang terpenting menurut Muji, dalam proses penertiban ini, Pemkot Serang tidak boleh tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Meskipun program ini dari pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung-Cidanau-Cidurian (BBWSC3), namun yang terdampak merupakan rakyat Kota Serang.

“Maka kami sebagai wakil rakyat menegaskan kepada Pemkot Serang, untuk tidak tergesa-gesa dalam melakukan penertiban. Jangan sampai apa yang diputuskan, justru menyengsarakan masyarakat. Maka perlu dialog dan sosialisasi yang intensif, agar masyarakat juga memahami mengenai tujuan penertiban ini,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada Pemkot Serang, untuk memikirkan anak-anak sekolah yang masuk sebagai keluarga terdampak penertiban. Pasalnya, dalam waktu dekat ini mereka akan menghadapi ujian sekolah, sehingga jika penertiban dilakukan, akan mengganggu proses belajar mereka.

“Kami meminta Pemkot untuk setidaknya menunda penertiban sampai ujian sekolah selesai dilakukan. Karena kasihan anak-anak kita yang akan menghadapi ujian sekolah, namun terkena penertiban rumahnya. Ini akan mengganggu konsentrasi mereka,” tandasnya.***

Tags: DPRD Kota SerangMuji Rohman
Previous Post

DPRD Dorong BPJS PBI Tepat Sasaran

Next Post

Magnet Investasi Baru di Barat Pulau Jawa, PLN UID Banten Percepa Elektrifikasi Jalur Kereta Api Serang–Rangkasbitung

Admin 007

Admin 007

Next Post
Magnet Investasi Baru di Barat Pulau Jawa, PLN UID Banten Percepa Elektrifikasi Jalur Kereta Api Serang–Rangkasbitung

Magnet Investasi Baru di Barat Pulau Jawa, PLN UID Banten Percepa Elektrifikasi Jalur Kereta Api Serang–Rangkasbitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food