• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Cacat Formil

Admin 007 by Admin 007
in News
0
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Dinilai Cacat Formil

Kabupaten serang -musyawarah desa khusus pembentukan koperasi desa merah putih di desa kaserangan kecamatan ciruas kabupaten serang seharusnya mengikuti sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan
Mentri Koperasi RI No 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (26/05/2025) kabupaten serang.

musyawarah ini yang seharusnya dilaksanakan dengan cara demokrasi akan tetapi sistem yang dilaksanakannya hanya untuk formalitas saja, tidak merujuk pada petunjuk pelaksanaan Mentri koperasi nomor 1 tahun 2025.

Edi Sayung sebagai kepala desa kaserangan mengatakan ” karena musyawarah desa khusus ini sangat di buru buru, maka tidak ada lagi sosialisasi kepada masyarakat, cukup RT dan RW mengusulkan 1 warga dilingkunganya” ucapnya.

akan tetapi faktanya di RT 03 ada dua pengurus Kopdes merah putih.

Wardi selaku pendamping Desa menjabarkan bahwasanya persyaratan menjadi pengurus kopdes harus memenuhi unsur
1) mempunyai pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal dan
berdedikasi terhadap Koperasi;
2) mempunyai keterampilan kerja dan wawasan usaha serta
semangat kewirausahaan;
3) tidak mempunyai hubungan keluarga sedarah dan hubungan
Keluarga Semenda sampai derajat kesatu dengan Pengurus lain
dan Pengawas; dan
4) tidak berasal dari unsur Pimpinan Desa.

Namun didalam fakta nya ada BPD yang menjadi pengawas dan ada juga anak dari Bpd menjadi pengurus kopdes merah putih

bias Maulana Saputra sebagai warga desa kaserangan mengatakan “sangat di sayangkan sekali musyawarah ini yang sangat sakral akan tetapi hanya untuk formalitas saja, karena calon anggota nya sudah di pilih sebelum nya bukan saat musyawarah desa khusus ini” ucapnya.

harapan besar untuk desa kaserangan dalam pembentukan koprasi merah putih ini sesuai petunjuk pelaksanaan Mentri nomor 1 tahun 2025, dan memiliki kompetensi didalam dunia perkoprasian.

Previous Post

Tim Jaksa Kejari Serang Periksa 16 Puskesmas di Kota Serang, Tindak Lanjuti Pemeriksaan Bendahara JKN

Next Post

Bersertifikat BNSP, Kualitas Lulusan UPTD Latihan Kerja Terjamin

Admin 007

Admin 007

Next Post
Bersertifikat BNSP, Kualitas Lulusan UPTD Latihan Kerja Terjamin

Bersertifikat BNSP, Kualitas Lulusan UPTD Latihan Kerja Terjamin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food