• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Ketua DPRD Serang Dukung Normalisasi Kanal Banten Lama, Minta Pendampingan Kejaksaan

Admin 007 by Admin 007
Januari 15, 2026
in News
0
Normalisasi Sungai Padek Disetujui, Ketua DPRD Pastikan Tak Ada Konflik Lahan

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman.

SERANG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Muji Rohman mendukung rencana normalisasi kanal di kawasan Banten Lama yang akan dilakukan Pemerintah Kota Serang dengan dukungan Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah pusat. Normalisasi dinilai penting untuk mengembalikan fungsi kawasan bersejarah tersebut.

Menurut Muji, kanal yang saat ini berfungsi sebagai drainase dengan lebar sekitar satu meter sejatinya memiliki lebar belasan meter. Berdasarkan sejumlah catatan, lebar kanal pada masa lalu mencapai 14 hingga 17 meter. Penyempitan kanal tersebut dinilai tidak ideal, terutama karena Banten Lama merupakan kawasan cagar budaya sekaligus ikon Kota Serang dan Provinsi Banten.

“Kalau tidak ditangani secara serius dan cepat, dampaknya akan dirasakan Kota Serang,” kata Muji, Kamis, 15 Januari 2026.

Ia mengatakan, kawasan Banten Lama juga merupakan destinasi ziarah yang ramai dikunjungi peziarah dari berbagai daerah di Indonesia hingga mancanegara. Karena itu, penataan kawasan perlu dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Muji mengakui, rencana normalisasi kanal berpotensi bersinggungan dengan bangunan milik warga yang berdiri di sepanjang kanal. Sejumlah bangunan tersebut disebut memiliki bukti kepemilikan, baik berupa akta jual beli (AJB) maupun sertifikat. Kondisi ini, menurut dia, harus disikapi secara hati-hati agar penataan kawasan tidak merugikan masyarakat.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Muji mengaku telah berkoordinasi dengan Wali Kota Serang. Salah satu langkah yang disepakati adalah meminta pendampingan kejaksaan untuk meneliti keabsahan dokumen kepemilikan warga.

“Pendampingan kejaksaan diperlukan untuk melihat surat-surat itu sah atau tidak. Kalau memang sah, tentu harus dihargai dan dicarikan jalan keluarnya bersama Pemerintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Namun, jika hasil pendampingan menyatakan dokumen tidak memiliki kekuatan hukum, Muji menilai masyarakat perlu menerima keputusan tersebut. Ia menyebut kejaksaan sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kapasitas untuk memastikan keabsahan dokumen kepemilikan.

Muji menambahkan, persoalan normalisasi kanal Banten Lama telah dibahas dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang yang dihadiri unsur kejaksaan, kepolisian, pengadilan negeri, organisasi perangkat daerah terkait, serta Wali Kota Serang.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat tersebut, terdapat sekitar 15 bangunan di sepanjang kanal yang memiliki bukti kepemilikan. Dua bangunan tercatat memiliki sertifikat, sementara sisanya berupa akta jual beli. Bangunan-bangunan tersebut tersebar di dua kelurahan yang terdampak langsung, yakni Kelurahan Kasunyatan dan Kelurahan Banten.

Muji berharap proses normalisasi kanal Banten Lama dapat berjalan tertib dan adil, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan fungsi kawasan sebagai cagar budaya dan ikon daerah.

Tags: banten lamaDPRD Kota SerangkejakasaanMuji Rohman
Previous Post

OJK Perkuat Keterbukaan Informasi Pasar Modal melalui Optimalisasi AKSes KSEI

Next Post

Ketua DPRD Kota Serang Terima Audiensi Mahasiswa, Tegaskan Keterbukaan Anggaran Pejadin

Admin 007

Admin 007

Next Post
Ketua DPRD Kota Serang Terima Audiensi Mahasiswa, Tegaskan Keterbukaan Anggaran Pejadin

Ketua DPRD Kota Serang Terima Audiensi Mahasiswa, Tegaskan Keterbukaan Anggaran Pejadin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,474)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food