• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Ketua DPRD Kota Serang Pastikan Panggil Instansi Terkait Dugaan Pembuangan Limbah B3 di Walantaka

Admin 007 by Admin 007
Oktober 20, 2025
in News
0
HUT Golkar ke-61, Ketua DPRD Kota Serang: Kami Selalu Berpihak pada Rakyat

SERANG — Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, memastikan pihaknya segera memanggil sejumlah instansi untuk menindaklanjuti kasus dugaan pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kecamatan Walantaka yang sempat viral dan meresahkan warga.

Muji menyebut, meski DPRD belum menerima laporan resmi, dirinya telah memantau kasus tersebut melalui pemberitaan media.

“Surat resminya belum masuk ke DPRD, tapi saya sudah baca informasinya di media. Katanya ada limbah B3 yang dibuang, konon dari salah satu rumah sakit di Kabupaten Serang,” ujar Muji kepada wartawan, Senin (20/10/2025).

Ia menegaskan, DPRD akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, dan dinas perizinan untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembuangan limbah medis tersebut.

“Kemungkinan hari ini surat pemanggilannya saya tanda tangani,” kata politisi Partai Golkar itu.

Muji menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam terhadap persoalan lingkungan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami akan kawal agar masalah ini ditangani secara tuntas. Jangan sampai ada pembiaran karena ini menyangkut kesehatan dan keselamatan warga,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Perumahan Graha Walantaka, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, dikejutkan dengan temuan tumpukan limbah medis B3 yang dibuang secara ilegal di lahan kosong dekat permukiman.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak sejumlah karung besar dan kantung limbah medis berisi syringe (alat suntik), selang infus, tabung dialyzer, sarung tangan lateks, hingga pakaian bekas petugas medis berserakan di tanah.

Menurut keterangan warga bernama Aan, limbah tersebut sudah ada sejak Senin (13/10/2025). “Kemungkinan malam dibuangnya, karena kalau siang pasti dimarahin warga,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan bagi warga sekitar. DPRD Kota Serang menegaskan akan terus mengawal penanganannya hingga tuntas. ADV

Tags: DPRD Kota Serang
Previous Post

Investor Hampir 19 Juta, BEI Optimistis Pasar Modal Kian Inklusif

Next Post

HUT Golkar ke-61, Ketua DPRD Kota Serang: Kami Selalu Berpihak pada Rakyat

Admin 007

Admin 007

Next Post
HUT Golkar ke-61, Ketua DPRD Kota Serang: Kami Selalu Berpihak pada Rakyat

HUT Golkar ke-61, Ketua DPRD Kota Serang: Kami Selalu Berpihak pada Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,306)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food