• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Kabag SDM dan Umum Jamkrida Banten, Asep Mulyana Dipanggil Polda Banten, Soal Rugi dan Dugaan Korupsi

Admin 007 by Admin 007
in News
0
Kabag SDM dan Umum Jamkrida Banten, Asep Mulyana Dipanggil Polda Banten, Soal Rugi dan Dugaan Korupsi

SERANG – Management dan Petinggi Jamkrida Banten dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Banten.

Berdasarkan surat No B/313/VI/Res.3.2./2025/Ditreskrimsus perihal undangan klarifikasi, pihak penyidik memanggil Kabag SDM dan Umum Jamkrida Banten, Asep Mulyana, Selasa (17/6).

Asep dipanggil penyidik Polda Banten dalam surat tercantum pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus. 

Dalam surat tersebut, merujuk pada 5 aturan, salah satunya merujuk pada aturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten sedang melakukan Penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Banten yaitu PT. Jaminan Kredit Daerah Banten (PT. Jamkrida Banten) Tahun Anggaran 2014 sd 2023,” tulis isi surat tersebut.

“Untuk proses tindak lanjut, dimohon kepada Saudara untuk membawa dokumen SOP pengadaan barang dan jasa periode 2020-2022, dimohon untuk hadir menemui Penyelidik dan tim,” sambung isi surat.

Penyidik juga akan memanggil Kabag Klaim, Subrogasi dan Regaransi Jamkrida Banten, Santi Karyati. Hal ini tercantum dalam surat Nomor: B/315/VI/RES.3.2/2025/Ditreskrimsus.

Santi berdasarkan isi surat rencananya dipanggil penyidik Rabu (18/6) di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Banten pukul 10.00 WIB.

Dalam surat, Santi diminta penyidik untuk membawa beberapa dokumen, seperti daftar nominatif terjamin untuk penjaminan ulang kredit mikro exs Bank Banten/Eksekutir kepada PT. Boare.

Kemudian berkas permohonan penjaminan ulang, tagihan pembayaran LDP untuk penjaminan ulang, pembayaran LIP, sertifikat penjaminan, permohonan klaim, tagihan dan pembayaran klaim, rekap data terjamin yang masih melakukan pembayaran, SOP klaim Reas, SOP Reas, SOP pembayaran Reas, SOP Subrogasi.

Sedangkan untuk petinggi, sumber Fakta Banten yang tak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa Direktur Utama Jamkrida Banten, Indriyanto Agus Wibowo juga rencananya dipanggil penyidik pada hari Kamis (19/6).

“Pak Asep iya hari ini, Bu Santi besoknya (18/6), hari Kamis itu Pak  Dirut,” ujarnya.

Saat ditanyai mengenai pemanggilan Asep dan rencana pemanggilan kedua nama lainnya, Kompol H. TB Abu Naser selaku Kanit 2 Subdit III Tipidkor belum meresponnya.

Di pihak lain, Sekretaris Jamkrida Banten, Dwiyoga Subarkah saat dihubungi terkait pemanggilan ini, pihaknya berkali-kali tak pernah merespon pesan dari redaksi.

Tags: Jamkrida Banten
Previous Post

Di Tengah Deru Mesin, PLN Bawa Sembako dan Senyum ke Bayah

Next Post

Dugaan Korupsi Jamkrida Banten, Anggota DPRD Desak Polda Banten Lakukan Penyidikan

Admin 007

Admin 007

Next Post
Dugaan Korupsi Jamkrida Banten, Anggota DPRD Desak Polda Banten Lakukan Penyidikan

Dugaan Korupsi Jamkrida Banten, Anggota DPRD Desak Polda Banten Lakukan Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food