SERANG — Dugaan perselingkuhan yang berlangsung bertahun-tahun menyeret A dan seorang perempuan bernama RS yang merupakan pegawai BUMD Banten ke ranah hukum.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/532/XI/SPKT. DITRESKRIMUM/2025/POLDA BANTEN, RS dilaporkan atas dugaan tindakan pidana perzinahan.
Istri sah A, L, melaporkan keduanya ke Polda Banten atas dugaan perzinahan, pencemaran nama baik, hingga penggelapan aset keluarga yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Laporan itu disampaikan melalui kuasa hukum L, Denis Husni Tamrin, SH. Menurut Denis, penyidik Polda Banten telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pada Selasa mendatang.
“Penyidik menyampaikan pemeriksaan akan segera dilakukan,” kata Denis di Serang, Senin (29/12).
L menuturkan, perselingkuhan suaminya bukan peristiwa sesaat. Ia mengaku baru mengetahui hubungan terlarang itu telah berlangsung sejak 2018.
“Saya hancur saat tahu hubungan itu sudah lama. Selama itu pula aset keluarga pelan-pelan dijual dan digadaikan,” ujarnya.
Ia menyebut rumah senilai sekitar Rp1,5 miliar dijual tanpa persetujuannya. Sertifikat rumah orang tua, kendaraan, hingga emas kawin turut dijual. Total nilai jual rumah disebut mencapai Rp600 juta.
L menegaskan, perempuan yang diduga menjadi selingkuhan mengetahui sepenuhnya rencana penjualan dan penggadaian aset tersebut.
Alih-alih menyelesaikan persoalan rumah tangga, L justru mengaku dilaporkan lebih dulu oleh suaminya bersama perempuan tersebut.
“Saya istri sah, tapi saya yang dilaporkan. Karena itu saya melawan dengan jalur hukum,” katanya.
Secara agama, L mengaku telah ditalak satu pada Desember lalu tanpa alasan jelas. Namun, secara hukum negara, ikatan pernikahan itu masih sah. Sejak Desember, ia mengaku tidak lagi menerima nafkah.
“Silakan mereka mau melanjutkan hubungan. Saya hanya menuntut hak anak saya,” ujarnya.
Selain dugaan perzinahan, laporan itu juga mencantumkan dugaan pencemaran nama baik terkait penyebaran foto istri sah, serta dugaan kekerasan fisik. L mengaku pernah mengalami pencekikan dalam rumah tangga.
Denis menyatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti awal.
“Kami mendorong penyidik membuka aliran dana untuk memastikan apakah perselingkuhan ini juga ditopang oleh pengurasan aset keluarga,” kata Denis.
RS diketahui bekerja di Jamkrinda Banten. SementaraA berprofesi sebagai pemborong.


