SERANG – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten memberikan sanksi peringatan kepada Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, terkait keterlibatannya dalam dugaan intervensi proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di salah satu sekolah negeri.
Ketua DPW PKS Banten, Gembong R. Sumedi, dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025), menyampaikan bahwa Budi Prajogo telah mengakui kesalahannya dan menyatakan siap menerima sanksi dari partai.
“Beliau sudah meminta maaf atas keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun dari partai,” kata Gembong dalam keterangan tertulis, Jum’at (27/6/2025).
Meski demikian, partai hanya menjatuhkan sanksi ringan berupa Surat Peringatan (SP1), mengingat rekam jejak Budi Prajogo selama menjabat sebagai anggota dewan selama empat periode dinilai baik.
“Tapi karena kita melihat selama ini beliau berperilaku baik, kita memberikan surat peringatan SP1 kepada yang bersangkutan,” katanya.
“Kalau memang salah harus kita akui salah. Meskipun yang bersangkutan mengakui teledor. Selama empat periode menjabat, baru kali ini ia melakukan kesalahan,” sambung Gembong.
Sebelumnya, publik dikejutkan oleh beredarnya dokumen berupa “memo ajaib” yang diduga kuat sebagai titipan calon murid ke sekolah negeri, lengkap dengan tanda tangan dan stempel resmi pimpinan DPRD Banten. Dalam dokumen tersebut juga tercantum foto kartu nama Budi Prajogo.
Ketua Fraksi PKS DPRD Banten itu menegaskan bahwa partainya tidak akan menutup-nutupi kesalahan kader, dan telah menjalankan proses internal untuk menangani persoalan ini.
“Kita menyesalkan tindakan yang telah dilakukan oleh Pak Budi. Kepada yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan dan sudah diberikan peringatan. Ini bentuk kelalaian dan kecerobohan yang semestinya tidak perlu ia dilakukan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat intervensi dalam proses penerimaan murid di sekolah negeri kerap menjadi isu sensitif.
Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya postingan “memo ajaib” yang bertanda tangan serta berstempel resmi dari pimpinan DPRD Provinsi Banten.
Selain itu, pada memo itu tercantum juga foto kartu nama bergambar foto Budi Prajogo, Wakil Ketua DPRD Banten.