• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

FPI dan Ketua DPRD Kota Serang Inginkan Ramadhan Sejuk

Admin 007 by Admin 007
Februari 19, 2025
in News
0
FPI dan Ketua DPRD Kota Serang Inginkan Ramadhan Sejuk

SERANG – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, sepakat agar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang tidak diperkenankan untuk beroperasi.

Hal tersebut disampaikan Muji, usai menerima audiensi dari Front Persaudaraan Islam (FPI) di Ruang Ketua DPRD. Ia sepakat agar tercipta Ramadhan yang sejuk di Kota Serang.

“Saya sangat setuju, apa yang disampaikan sama beliau (FPI) itu, sama juga dengan keinginan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Serang. Tentunya di Bulan Raadhan kita harus menghargai,” ujarnya, Rabu 19 Februari 2025.

Selain itu, kata Muji, mereka menyinggung terkait Pantai Indah Kapuk (PIK-2), kalau Kota Serang masuk dalam daerah garapan, dirinya tidak menolak. Pihaknya menginginkan ada kebermanfaatan yang khususnya untuk Kota Serang.

“Mengenai PIK-2 ini yang ramai ini kita juga sepakat sama dengan beliau (FPI), asalkan ada pemanfaatan yang luar biasa,” ungkapnya.

Atas hal itu, pihaknya akan sampaikan ke Pemerintah Kota Serang, kalau ada kesempatan diskusi antara eksekutif dan legislatif kami akan sampaikan terkait aspirasi dari FPI.

“Dalam forum rapat komunikasi pimpinan daerah mengenai Bulan Suci Ramadhan juga akan disampaikan pada rapat pekan depan,” tandasnya.

Ketua FPI Kota Serang, Nasehudin, mengungkapkan bahwa pihaknya berkunjung atas isu yang berkembang, salahsatunya penegakan Perda No 2 Tahun 2010.

“Dalam menyambut Ramadhan, kita memberikan himbauan kepada instansi terkait agar menjalankan Perda No 2 Tahun 2010, Tentang Pencegahan, Pemberantasan Dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait Perda No 2 Tahun 2010 tersebut, dari tahun ke tahun terlihat ada peningkatan.

“Dari tahun ke tahun alhamdulilah sedikit-sedikit walaupun presentasenya tidak signifikan daripada Perda No 2 Tahun 2010 ini, tapi Alhamdulillah sedikitnya berjalan,” terangnya.

Pihaknya juga menyinggung terkait penanganan THM yang dilakukan oleh Pemkot Serang. Ia memangdang kurang serius dalam penangannnya.

“Dari Pemkot dan jajarannya kurang serius menyikapinya, makanya kita terus menjadi sipil society tetap menjadi oposisi dalam hal-hal yang memang untuk kita kritik daripada Aturan-aturan di Kota Serang,” tandasnya.

Previous Post

Dewan Mulai Garap Raperda Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Next Post

PLN Hadirkan Promo EV Deals Bonus Voucher Listrik Hingga Rp2 Juta

Admin 007

Admin 007

Next Post
PLN Hadirkan Promo EV Deals Bonus Voucher Listrik Hingga Rp2 Juta

PLN Hadirkan Promo EV Deals Bonus Voucher Listrik Hingga Rp2 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,307)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food