SERANG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Musa Weliansyah menduga pemanggilan Management dan Petinggi Jamkrida Banten karena adanya Dugaan Korupsi.
Ia menduga, terjadinya praktik rasuah itu terlihat dari besaran gaji pegawai Jamkrida Banten yang besar di tengah kondisi rugi nyaris Rp 1 miliar.
“Diduga ada praktik KKN, artinya KKN ini ketimpangan antara gaji yang begitu besar dengan kerugian yang diderita Jamkrida Banten,” ujarnya.
Olehkarena itu, ia mendukung dan mendesak Dirkrimsus Polda Banten maupun Tipikor untuk melakukan penyidikan.
“Makannya saya mendukung dan mendesak langkah-langkah yang dilakukan Diskrimsus Polda Banten maupun Tipikor untuk melakukan penyidikan terhadap Jamkrida Banten,” tutupnya.
Dugaan korupsi juga dari datang dari Ketua Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang (PP HAMAS) Banten, Irhamullah. Ia menilai, momentum pemanggilan ini seharusnya bisa menjadikan Jamkrida Banten berbenah.
“Saya dukung Polda Banten untuk terus mengusut dugaan korupsi di Jamkrida Banten. Gubernur Banten Andra Soni harus juga mengevaluasi Jamkrida Banten. Ini kan belum RUPS, harus jeli, apabila petinggi kinerjanya bikin rugi, lebih baik copot, ganti yang baru,” tegas Irham.