SERANG – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengambil alih pulau-pulau di Teluk Banten dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendapat dukungan dari anggota DPRD Kota Serang.
Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri.
Ia menilai secara geografis gugusan pulau yang ada di Teluk Banten seperti Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda lebih dekat dengan wilayah Kota Serang ketimbang Kabupaten Serang.
Karena itu menurutnya, pulau-pulau tersebut pantasnya masuk dalam wilayah administrasi Kota Serang.
“Sangat setuju (diambil alih), secara geografis lebih dekat dengan Kota Serang,” kata Hasan pada Selasa (28/7).
Terlebih lagi saat ini Pemkot Serang bersama Pemprov Banten dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) tengah gencar melaksanakan program normalisasi sungai.
Sehingga jika kawasan itu dikelola oleh Pemkot Serang, maka hal itu akan lebih memudahkan antar pihak dalam berkoordinasi.
“Pengelolaannya bisa dimaksimalkan, satu paket dengan normalisasi sungai Karangantu dan penataan Pantai Gope,” terangnya.
Selain karena secara geografis lebih dekat, anggota Fraksi PKS itu juga melihat adanya potensi besar pada pulau-pulau tersebut.
Salah satu potensi yang dapat dikembangkan adalah wisata bahari.
Potensi itu jika dapat dikelola dengan baik, maka bukan tidak mungkin dapat menjadi penyumbang terbesar bagi pendapatan Pemkot Serang.
“Akan sangat bagus kalau dikelola sebagai objek wisata bahari seperti Kepulauan Seribu, potensi dongkrak PAD,” jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Serang, Budi Rustandi, menyatakan bahwa Pemkot Serang bertekad akan mengambil alih gugusan pulau yang ada di Teluk Banten.
Pengambilalihan itu, kata Budi, didasari oleh amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang.
Bahkan sebagai bentuk keseriusannya, Pemkot Serang jauh-jauh hari telah mengirimkan surat pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI agar rencana pengambilalihan pulau-pulau tersebut dapat segera ditindaklanjuti. (ADV)


