SERANG – Angin segar datang bagi warga Sukadana 1 yang terdampak normalisasi Kali Buangan Sungai Cibanten. DPRD Kota Serang resmi menyetujui pemberian dana kerohiman yang akan masuk dalam APBD Perubahan 2025.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan setiap kepala keluarga (KK) terdampak akan menerima Rp5 juta sebagai bentuk perhatian atas dampak program normalisasi tersebut.
“Setelah kami telaah, dan ini memang sudah ada anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang hingga saat ini tidak terpakai, maka kami menyepakati agar sebagian anggaran tersebut dianggarkan untuk dana kerohiman bagi warga Sukadana 1,” ujar Muji usai rapat paripurna, Kamis 17 Juli 2025.
Dana ini bukan berasal dari tambahan anggaran baru, melainkan pergeseran dari beberapa pos kegiatan, termasuk dari BTT. Secara total, anggaran yang dikucurkan hampir Rp1,3 miliar untuk 244 KK terdampak.
“Untuk anggaran keseluruhan, itu hampir Rp1,3 miliar. Akan diberikan kepada 244 KK yang ada di Sukadana 1,” tuturnya.
Muji menekankan pentingnya pendataan akurat agar penyaluran tepat sasaran. Ia mengingatkan Pemkot Serang untuk memastikan dana benar-benar diberikan kepada warga yang tinggal di Sukadana 1, bukan pihak yang hanya menyewa atau mengontrak.
“Saya sudah ingatkan kepada Sekda tadi, bahwa jangan sampai penyaluran ini asal-asalan, tidak ada data yang benar. Harus tepat sasaran dalam distribusinya. Harus yang benar-benar warga setempat, jangan yang mengontrak,” tegasnya.
Meski normalisasi ini merupakan program pemerintah pusat, DPRD Kota Serang menilai dampaknya langsung dirasakan warga lokal. Kehadiran DPRD di sini sekaligus untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Maka kami sebagai wakil rakyat, harus juga mendengarkan aspirasi ini. Maka dari itu kami menyetujui pemberian dana kerohiman,” pungkas Muji. (ADV)


