SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Hasilnya, mayoritas fraksi menyatakan persetujuan untuk dilakukannya pembahasan.
“Jadi hari ini kita melaksanakan paripurna mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap rencana APBD perubahan tahun anggaran 2025. Mayoritas semua fraksi setuju untuk dilakukan pembahasan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Meskipun demikian, Roni menjelaskan bahwa pada paripurna selanjutnya, pandangan fraksi-fraksi ini akan ditanggapi terlebih dahulu oleh Wali Kota Serang sebelum memasuki tahapan pembahasan.
“Tapi tentunya besok di paripurna selanjutnya, semua yang diminta penjelasan oleh fraksi-fraksi, pendapat fraksi akan dijawab oleh Pak Wali Kota,” tambahnya.
Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, karena mayoritas fraksi telah menyetujui, maka setelah mendapat tanggapan dari Wali Kota Serang, DPRD Kota Serang dapat segera melangkah ke tahapan selanjutnya, yaitu pembahasan Raperda.
“Setelah itu baru tahapan pembahasan Raperda perubahan APBD akan kita lakukan,” katanya.
Roni menegaskan bahwa terkait penambahan sejumlah program unggulan dari visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang yang merupakan janji kampanye.
Pihaknya akan mendukung program tersebut. Namun, ada catatannya, yakni selama program tersebut menyentuh dan berdampak langsung terhadap masyarakat Kota Serang.
“Terkait dengan program yang sudah menjadi janji kampanye Wali Kota, kalau tidak salah ada 13 program, tentunya nanti akan kita lihat pengusulan dari Wali Kota. Kalau memang program itu efektif, menyentuh ke masyarakat, berdampak kepada masyarakat, Insyaallah di pembahasan nanti kita akan support demi kesejahteraan masyarakat Kota Serang,” pungkasnya. (ADV)


