SERANG – DPRD Kota Serang menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat proyek revitalisasi Alun-Alun Kota Serang yang dialokasikan sebesar Rp45 miliar dalam APBD 2026.
Alun-Alun Kota Serang yang berada di Jalan Veteran, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, merupakan ruang publik strategis di pusat kota. Dengan jarak sekitar 5,9 kilometer dari Kantor Wali Kota Serang, kawasan ini direncanakan menjadi wajah baru kota sekaligus pusat aktivitas masyarakat.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyampaikan bahwa sejak awal pembahasan anggaran, DPRD meminta agar proyek tersebut dilengkapi dengan perencanaan teknis yang jelas sebelum disetujui.
“Kami DPRD dari awal sudah bicara kepada Pak wali kota dengan wakil, dengan BPKAD atau inspektorat. Saya bilang, kalau memang ini tidak ada DED, maka kami DPRD Kota Serang tidak akan mengesahkan di APBD Kota Serang di 2026,” ujar Muji, Senin (23/2).
Muji menegaskan, Detail Engineering Design (DED) menjadi syarat mutlak agar pelaksanaan proyek memiliki acuan teknis yang terukur dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Akhirnya Pak wali kota memberikan lewat DLH, Pak Farah memberikan buku itu DED. DED itu adalah syarat daripada program yang ada memang disarankan untuk alun-alun tersebut,” katanya.
Menurutnya, nilai anggaran yang cukup besar membuat DPRD harus memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk membahas mekanisme pengawasan proyek.
“Karena memang anggarannya itu fantastis. Untuk benar-benar ini dimonitoring, diawasi pekerjaan pembangunan revitalisasi alun-alun, karena memang pekerjaan sangat rumit,” jelas Muji.
Ia juga mengungkapkan bahwa jadwal lelang mengalami penyesuaian. DPRD sebelumnya mengusulkan agar proses dimulai lebih awal, namun berdasarkan koordinasi dengan pemerintah daerah, tahapan tersebut akan dimulai pada Maret.
“Awalnya kami minta di bulan Februari ini sudah mulai proses lelang, tapi disampaikan oleh Pak Sekda ternyata di bulan Maret,” ujarnya.
Muji menekankan bahwa revitalisasi alun-alun bukan pekerjaan sederhana, melainkan proyek kompleks yang mencakup berbagai aspek teknis.
“Karena ini bukan hanya ngebangun jalan atau ngebangun pagar atau ngebangun bangunan. Ini pekerjaan yang sangat rumit, termasuk interior, elektrikal di situ,” tandasnya.
DPRD Kota Serang memastikan fungsi pengawasan akan dijalankan secara maksimal agar proyek revitalisasi tersebut benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.


