SERANG — Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Pemerintah Kota Serang telah diterima secara simbolis oleh pimpinan dewan.
Menurut Muji, sejumlah indikator makro daerah menunjukkan tren positif, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta penurunan angka pengangguran. Meski demikian, DPRD akan melakukan pembahasan mendalam melalui panitia khusus (pansus).
“Semua dokumen yang sudah diserahkan Wali Kota Serang akan dibuka dan dikaji oleh pansus,” ujar Muji.
Ia menjelaskan, pansus diberi waktu selama 30 hari untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ tersebut. Jika dalam kurun waktu itu tidak terdapat catatan atau rekomendasi, maka dokumen dianggap tidak memiliki koreksi.
Muji menegaskan, pansus diminta mencermati seluruh program yang telah dijalankan Pemerintah Kota Serang sepanjang 2025. Evaluasi itu penting untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan ketentuan yang berlaku.
“Jika ada yang perlu diperbaiki, harus dituangkan dalam kajian. Begitu juga jika ditemukan hal yang tidak sesuai dengan undang-undang, itu wajib disampaikan,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah.
Budi menyebut, salah satu capaian yang disampaikan dalam laporan tersebut adalah menurunnya angka pengangguran. Ia menilai, capaian itu tidak lepas dari peran berbagai pihak dalam mendorong masuknya investasi ke Kota Serang.
“Peran kita semua dalam mendatangkan investasi sangat berpengaruh terhadap penurunan pengangguran,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah program yang perlu dievaluasi dan diperbaiki ke depan. Pemerintah Kota Serang, kata Budi, terbuka terhadap masukan dari DPRD melalui pembahasan pansus.
LKPJ 2025 ini selanjutnya akan menjadi dasar evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif untuk perbaikan kinerja pemerintahan di tahun berikutnya.

