SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menyatakan dukungannya terhadap rencana relokasi pedagang Pasar Induk Rau (PIR). Langkah ini dinilai krusial untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan bahwa penataan ulang PIR sangat penting agar pasar tersebut tidak lagi terkesan semrawut. Menurutnya, sebagai pusat ekonomi warga, pasar harus menjadi tempat yang membanggakan, bukan malah kumuh.
“Artinya saya setuju supaya Pasar Rau ini tidak kumuh dan kemudian menjadi kebanggaan masyarakat khususnya Kota Serang. Nyaman, tertib, dan kemudian sehat untuk datang ke Pasar Rau,” ujar Muji usai menghadiri pertemuan dengan pedagang Pasar Rau pada Rabu, 9 Juli 2025.
Ia mengakui bahwa relokasi pasti akan berdampak, terutama pada pendapatan pedagang. Namun, Muji memandang ini sebagai risiko jangka pendek yang dapat diatasi jika ditangani dengan baik. Ia menekankan pentingnya pembahasan mekanisme relokasi secara matang bersama para pedagang agar proses berjalan lancar.
“Pedagang pasti mengalami penurunan. Ini kan sementara. Pedagang akan direlokasi dulu. Mekanisme aturannya untuk masuk mungkin akan dirapatkan antara Pemerintah Kota Serang dengan pedagang itu,” jelasnya.
Terkait lokasi relokasi, Muji menyebutkan bahwa sudah ada lahan yang disiapkan. Namun, saat melakukan inspeksi bersama Wali Kota Serang Budi Rustandi, ia menemukan bahwa kondisi fasilitas di lokasi tersebut belum sepenuhnya siap digunakan.
“Tadi sudah disidak sama Pak Budi di lantai 1, tapi saya lihat kayaknya enggak layak. Masih banyak kios yang rusak, rolling, cat warna dan segala macam,” tuturnya.
Oleh karena itu, Muji meminta Komisi II DPRD Kota Serang untuk kembali meninjau lokasi dan memastikan fasilitas relokasi benar-benar layak sebelum ditempati pedagang.
“Kami akan instruksikan Komisi II untuk sidak apa kekurangannya dan kemudian layak atau tidak. Saya juga sudah minta Wali Kota untuk penambahan anggaran pengawasan dari Satpol PP. Harus ada yang standby di situ,” tandasnya.
Langkah relokasi PIR ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Serang untuk merapikan wajah pasar tradisional, sekaligus menjamin kenyamanan warga dalam bertransaksi. Diharapkan, jika seluruh pihak dapat berkoordinasi dengan baik, Pasar Rau dapat menjadi pasar andalan sekaligus ikon baru bagi Kota Serang. (ADV)


