• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

DPRD Kota Serang Desak Kasus Kekerasan Seksual Anak Diproses Hukum Tanpa Damai

Admin 007 by Admin 007
Juli 25, 2025
in News
0
DPRD Kota Serang Desak Kasus Kekerasan Seksual Anak Diproses Hukum Tanpa Damai

SERANG – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan marak mencuat di Kota Serang, termasuk yang diduga terjadi di markas kepolisian, memicu reaksi keras dari DPRD.

Anggota DPRD Kota Serang, Erna Yuliawati, menegaskan bahwa kasus-kasus semacam ini tidak boleh diselesaikan hanya dengan kata “damai”, melainkan harus diproses hukum hingga tuntas.

Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di sela kegiatan resesnya baru-baru ini. Politisi dari Fraksi PKS itu menyoroti fenomena “perdamaian” yang kerap dijadikan solusi di tengah masyarakat untuk meredam kasus kekerasan seksual, terutama ketika pelakunya dikenal atau bahkan dinikahkan dengan korban.

“Kalau sudah masuk ke Unit PPA di kepolisian, mau didamaikan juga tetap proses hukumnya berjalan,” kata Erna, kemarin.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memandang kekerasan seksual sebagai aib keluarga. Alhasil, kasus sering kali ditutup-tutupi dan korban justru dinikahkan dengan pelaku agar persoalan seolah selesai.

“Rata-rata kan kita malu, disebut aib dan lain sebagainya. Akhirnya memutuskan untuk dinikahkan. Nah, kalau korban adalah anak, proses hukum biasanya berlanjut dengan ada pemanggilan, prosesnya berlanjut, walaupun itu sudah nikah (korban dan pelaku),” jelasnya.

Erna juga menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak lagi mengabaikan hak dan perlindungan anak.

“Seluruh stakeholder baik dewan (DPRD), Pemerintah, APH hingga masyarakat harus lebih peduli dan saling mengingatkan bahwa kepentingan anak lebih utama dibandingkan apapun,” tegasnya.

Ia menambahkan, edukasi terhadap orang dewasa adalah kunci utama dalam memutus rantai kekerasan terhadap anak.

“Edukasi terhadap orang tua ataupun orang dewasa yang lebih mengerti harus dilakukan secara masif. Karena kita, orang dewasa yang harus menjaga anak,” tandasnya. (ADV)

Tags: DPRD Kota SerangErna Yuliawatihukum tanpa damaikasus pelecehan anakkekerasan seksual anakKota serangperlindungan anak
Previous Post

Tekan Angka Pengangguran, BLK Banten Teken MoU dengan PT Supra untuk Serap Tenaga Kerja

Next Post

OJK Kecewa Mantan Dirut Investree Jadi CEO di Qatar, Desak Pemulangan Adrian Asharyanto Gunadi

Admin 007

Admin 007

Next Post
OJK Kecewa Mantan Dirut Investree Jadi CEO di Qatar, Desak Pemulangan Adrian Asharyanto Gunadi

OJK Kecewa Mantan Dirut Investree Jadi CEO di Qatar, Desak Pemulangan Adrian Asharyanto Gunadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,307)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food