• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Dinkes Banten Dampingi Pemusnahan Alat Kesehatan yang Tak Memenuhi Syarat Keamanan

Admin 007 by Admin 007
in News
0
Dinkes Banten Dampingi Pemusnahan Alat Kesehatan yang Tak Memenuhi Syarat Keamanan

SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten menjadi saksi pemusnahan alat kesehatan yang tidak memenuhi syarat kemanan.

Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, alat kesehatan memiliki peran penting dalam kualitas pelayanan kesehatan dan di rumah tangga.

Sehingga alat kesehatan yang tidak memenuhi standar keamanan harus dimusnahkan.

“Dalam mendukung pelaksanaan pemusnahan, petugas Dinas Kesehatan Banten melakukan pendampingan dan menjadi saksi agar kegiatan pemusnahan berjalan sesuai prosedur,” katanya.

Ia menjelaskan, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga yang tidak memenuhi standar dapat dikenakan sanksi berupa perintah penarikan dari peredaran dan selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Sebagai pra-syarat penarikan produk alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga yang efektif, maka setiap produsen, importir, dan distributor harus memiliki sistem ketertelusuran.

Sehingga, apabila terjadi permasalahan terhadap produk yang telah diedarkan, produsen, importir dan distributor dapat menelusuri sumber penyebab permasalahan dan melacak peredaran produk tersebut berdasarkan batch code.

“Untuk mencapai hasil yang optimal, kegiatan pengawasan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan lintas sektor, lintas program dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah,” jelasnya.

Ati memaparkan, strategi penarikan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga dilakukan untuk menjamin keamanan, mutu dan kemanfaatan alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga.

Namun pemusnahan alat kesehatan harus memperhatikan keselamatan, kemungkinan penyalahgunaan produk atau kemasan dan dampak terhadap kesehatan manusia.

“Selain itu, yang harus diperhatikan upaya pelestarian lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya. (ADV)

Tags: alkesDinkespemusnahan
Previous Post

Pecah Duet Airin dan Andra Soni Nyanyi Bareng di Jelang Putusan MK

Next Post

Pj Sekda Virgojanti Ajak Aparatur Pemprov Banten Terus Tingkatkan Capaian Kinerja

Admin 007

Admin 007

Next Post
Pj Sekda Virgojanti Ajak Aparatur Pemprov Banten Terus Tingkatkan Capaian Kinerja

Pj Sekda Virgojanti Ajak Aparatur Pemprov Banten Terus Tingkatkan Capaian Kinerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food