Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati (KOHATI) Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam ( PB HMI) ke-24 berlangsung di Kota Pontianak pada tanggal 24 hingga hari ini. Munas tersebut diwarnai kericuhan saat agenda penetapan formature ketua umum Kohati PB HMI yaitu Meisista yang dinilai menciderai konstitusi organisasi.
Salah satu peserta Munas Kohati menuturkan, dirinya kaget karena mengetahui telah beredar phamplet ucapan selamat kepada Meisista sebagai Ketua Kohati PB HMI tanpa kesepakatan seluruh peserta Munas, hal tersebut ia nilai tidak sah dan cacat secara konstitusi.
”Pasalnya, beredar kabar di media massa bahwa telah terpilihnya salah satu kandidat Sri Meisista menjadi Formatur Ketua Umum KOHATI PB HMI. Namun faktanya, forum MUNAS dipaksakan berlanjut tanpa menyelesaikan dua masalah penting. Pertama, presidium sidang tetap melanjutkan pleno IV tanpa menemukan berkas persidangan yang hilang, sementara di dalam berkas yang hilang tersebut ada aturan tentang pemilihan formature akan berlanjut putaran ke dua, dan keputusan tersebut disepakati secara musyawarah mufakat. Kedua, forum yang menetapkan saudari Sri Meisista sebagai formature tidak memenuhi syarat quorum, namun presidium sidang memaksakan menetapkan Saudari Meisista sebagai formatur”, kata peserta Munas yang tidak ingin disebutkan namanya.
Banyak pihak yang menyayangkan beredarnya berita tersebut, karena akan menciderai konstitusi dan sejarah akan terulang. Serta memberikan kesan ambisi dan politik praktis tanpa mengedepankan landasan AD/ART Kohati (Pedoman Dasar Kohati/PDK), alias inkonstitusional.