SERANG – Pemerintah Provinsi Banten akan menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan klub sepak bola Dewa United FC. Penandatanganan ini dijadwalkan pada Kamis, 6 Agustus 2025. Perjanjian ini secara resmi menetapkan Banten International Stadium (BIS) sebagai kandang baru Dewa United FC untuk mengarungi kompetisi Super League musim ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, menyatakan bahwa persiapan sudah matang.
“Mudah-mudahan Kamis sudah bisa dilakukan penandatanganan, karena jadwal Dewa United untuk memanfaatkan BIS sudah keluar tanggal 9 Agustus. Jadi Minggu ini sudah akan digunakan,” kata Arlan, Rabu, 6 Agustus 2025.
Menurutnya, BIS telah dinyatakan layak digunakan setelah melewati penilaian ketat. “Untuk fasilitas, kemarin sudah dicek langsung oleh PT LIB dan hasilnya dinyatakan sudah layak untuk stadion. Dari sisi manajemen risiko dan keamanan, pihak kepolisian juga sudah memeriksa dan itu layak digunakan,” ujarnya.
Terkait biaya sewa, Arlan menjelaskan, tarif sewa per pertandingan telah ditetapkan berdasarkan penilaian dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Ada dua harga yang berbeda, yakni untuk pertandingan siang dan malam hari.
“Untuk nilai sewa, hasil dari DJKN yang menetapkan. Siang hari Rp 49 juta per pertandingan, malam hari sekitar Rp 50 jutaan. Karena untuk persiapan itu 3 hari, H-1 sampai H+1,” terangnya.
Meski siap digunakan, Arlan menyebut bahwa saat ini Pemprov Banten masih melakukan pengembangan fasilitas penunjang. Fasilitas tersebut mencakup pembangunan pagar keliling stadion, penambahan lahan parkir, dan jalan akses utama menuju BIS. Namun, ia memastikan pekerjaan ini tidak akan mengganggu jalannya pertandingan.
“Untuk itu (pengembangan) masih berjalan, tapi itu tidak akan mengganggu,” pungkasnya. (*)


