SERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Farhan Aziz, melempar usulan agar Panitia Khusus (Pansus) Sengketa Aset dibentuk kembali.
Menurutnya, pansus ini bisa menjadi jalan keluar dalam menyelesaikan polemik aset antara Pemerintah Kota Serang dengan Pemerintah Kabupaten Serang.
Farhan menilai pansus penting untuk meninjau ulang poin-poin kesepakatan lama, terutama setelah muncul kabar bahwa Pemerintah Kabupaten Serang tidak akan melepas 10 asetnya.
Aset-aset itu di antaranya kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Serang (Puspemkab) lama, yang meliputi Pendopo Bupati Serang, Setda, Diskominfosantik, Inspektorat, Sekretariat DPRD, Bapenda, Bappeda, hingga Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah.
Selain itu ada juga kantor BPBD, Satpol PP, eks kantor Dinkes, RSUD dr Drajat Prawiranegara, gedung Farmasi, kantor DPMD, Dishub, sekretariat PMI UDD, TPU RSUD, serta Rumah Dinas Wakil Bupati Serang.
“Menurut saya yang perlu dibentuk adalah pansus sebenarnya,” ujar Farhan usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Serang pada Selasa (10/6/25).
Ia juga mengusulkan agar pembentukan pansus melibatkan ahli hukum agar bisa menelaah ulang poin-poin kesepakatan dengan Pemkab Serang.
Farhan menilai, penelaahan ini bisa membuka peluang bagi Pemkot Serang untuk mengambil alih seluruh aset yang selama ini masih dalam sengketa, termasuk Pendopo Bupati Serang.
“Siapa tahu ada kesepakatan asimetris dalam arti tidak berimbang maupun juga dasar hukumnya pun sebenarnya masih lemah sehingga kita masih punya celah untuk bisa mengambil hak tersebut,” katanya.
Menurutnya, pengambilalihan aset itu sangat penting. Sebagai ibu kota provinsi, Kota Serang dinilai belum memiliki fasilitas kantor pemerintahan yang memadai.
“Kalau yang strategis harus balik ke kota lah karena secara geografis itu berada di pusat Kota Serang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana Hardiana, mengungkapkan bahwa Pemkot Serang kini tengah membahas pembentukan Tim Satgas Pengamanan Aset. Tim ini merupakan tindak lanjut rekomendasi dari BPK terkait pengelolaan aset.
“Ya tadi (pembentukan Satgas Pengamanan Aset) untuk bisa menjamin bahwa aset yang ada dalam catatan itu realnya juga ada. Kemudian pemanfaatannya juga bisa optimal,” jelasnya. (ADV)


