SERANG – Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, akhirnya angkat suara terkait penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kuranji yang belakangan menyita perhatian publik.
Roni menilai, kasus penyegelan sekolah ini bukan hanya memalukan, tapi juga merugikan anak-anak yang sedang menempuh pendidikan demi masa depan mereka.
“Pertama kami prihatin ada penyegelan SD yang merugikan anak-anak kita yang memerlukan pendidikan untuk masa depan mereka,” ujar Roni pada Rabu, 16 Juli 2025.
Ia menekankan bahwa kejadian seperti ini tidak seharusnya terulang di masa mendatang. Menurutnya, akar persoalan bisa diminimalkan jika seluruh aset Pemerintah Kota Serang didata ulang dan disertifikasi secara legal, termasuk dengan mengurus hibah, AJB, dan dokumen kepemilikan resmi lainnya.
“Agar kejadian ini tidak berulang, seluruh aset Pemerintah Kota Serang itu harus ditelusuri dan dibuat sertifikat. Jadi diurus semua aset, dijadikan sertifikatnya berbentuk hibah, AJB, dan yang lain-lain, legalitasnya harus diperkuat agar di kemudian hari tidak terjadi lagi hal-hal seperti ini,” jelasnya.
Meski begitu, jika masalah sudah terlanjur seperti ini, Roni mendorong agar langkah persuasif tetap menjadi pilihan utama. Menurutnya, dialog adalah jalan paling bijak sebelum persoalan masuk ke ranah hukum.
“Kalau sudah terjadi penyegelan, saya berpikir langkah persuasif Insyaallah bisa ditempuh. Coba undang lagi, apa masalahnya, duduk-duduk bersama mencarikan solusi. Menurut saya itu yang terbaik,” ucapnya.
Namun demikian, Roni juga menegaskan bahwa Pemkot Serang tidak boleh ragu untuk menempuh jalur hukum jika mediasi gagal membuahkan hasil.
“Tapi kalau memang sudah mentok, sudah tidak bisa dialog, apa boleh buat. Pemkot harus berjuang mempertahankan selama dokumen kepemilikan Pemkot itu kuat, ya harus diperjuangkan di ranah hukum, harus ada keberanian dan ketegasan untuk mengamankan aset kalau betul itu secara hukum milik Pemkot,” terangnya.
Roni juga mengingatkan, jika persoalan ini terus berlarut-larut, maka yang paling dirugikan adalah anak-anak yang kehilangan hak atas pendidikan.
“Kalau ternyata permasalahan ini berlarut-larut, ini akan merugikan masa depan anak-anak kita. Itu jangan sampai terjadi,” tandasnya. (ADV)


