SERANG – Belasan tenaga medis, karyawan, serta mantan karyawan Fast Medika Utama (FMU) Clinic mendatangi Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko untuk mengadukan nasib mereka. Pasalnya, fee tenaga medis dan gaji mereka tidak dibayarkan pihak perusahaan selama 3 hingga 8 bulan terakhir.
Rombongan tenaga medis dan karyawan diterima Kapolres di Mapolsek Cikande, Kamis sore (11/9/2025). Proses mediasi berlangsung alot hingga akhirnya tercapai kesepakatan sekitar pukul 20.00 WIB.
“Memang sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak karena tidak adanya kesepakatan waktu kesanggupan pembayaran gaji yang belum dibayarkan,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.
Dalam pertemuan itu, Kapolres sempat menawarkan solusi dengan membantu membayarkan sebagian gaji secara berjenjang. Namun, tawaran tersebut ditolak pihak owner FMU Clinic dengan alasan laporan keuangan yang tidak jelas.
Di sisi lain, karyawan juga mengusulkan agar keuntungan operasional klinik setiap bulan dialokasikan untuk menutupi gaji yang tertunggak. Usulan itu pun ditolak pihak perusahaan.
Selanjutnya, owner klinik menawarkan aset berupa peralatan medis di cabang Cikupa, Tangerang, untuk menutupi gaji yang belum terbayar. Namun tawaran tersebut ditolak karyawan karena nilainya dianggap tidak mencukupi.
Perwakilan karyawan, dr. Wismo, kemudian mengajukan usulan agar seluruh aset yang dimiliki FMU Clinic, baik di Cikupa maupun di klinik utama, dijual bersama sebagai pengganti gaji yang tertunggak.
“Solusinya kita menginginkan aset di Cikupa dan di FM Clinic dijual bersama. Bila hasil penjualan lebih dari gaji yang dibayarkan, sisanya akan dikembalikan ke perusahaan,” tegas Wismo.
Usulan tersebut akhirnya diterima pihak owner FMU Clinic. Disepakati bahwa pembayaran gaji karyawan akan diganti dengan aset milik perusahaan.
“Pihak FM Clinic meminta waktu sepekan dengan menjaminkan aset perusahaan. Jika sampai batas waktu yang disepakati gaji tidak juga dibayarkan, maka seluruh aset yang ada dalam perjanjian akan dijual bersama untuk membayar gaji,” jelas Condro.
Mediasi turut dihadiri Kasatintelkam Iptu Saeful Sani, Kapolsek Cikande AKP Tatang, Kasi Propam Ipda Jhoni, Kabid Yankes, Kabid HI dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang, serta owner FMU Clinic.


