SERANG – Management dan Petinggi Jamkrida Banten dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Ditreskrimsus Polda) Banten.
Berdasarkan surat No B/313/VI/Res.3.2./2025/Ditreskrimsus perihal undangan klarifikasi, pihak penyidik memanggil Kabag SDM dan Umum Jamkrida Banten, Asep Mulyana, Selasa (17/6).
Asep dipanggil penyidik Polda Banten dalam surat tercantum pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus.
Dalam surat tersebut, merujuk pada 5 aturan, salah satunya merujuk pada aturan mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor).
“Diberitahukan kepada Saudara bahwa Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Banten sedang melakukan Penyelidikan terhadap dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Banten yaitu PT. Jaminan Kredit Daerah Banten (PT. Jamkrida Banten) Tahun Anggaran 2014 sd 2023,” tulis isi surat tersebut.
“Untuk proses tindak lanjut, dimohon kepada Saudara untuk membawa dokumen SOP pengadaan barang dan jasa periode 2020-2022, dimohon untuk hadir menemui Penyelidik dan tim,” sambung isi surat.
Penyidik juga akan memanggil Kabag Klaim, Subrogasi dan Regaransi Jamkrida Banten, Santi Karyati. Hal ini tercantum dalam surat Nomor: B/315/VI/RES.3.2/2025/Ditreskrimsus.
Santi berdasarkan isi surat rencananya dipanggil penyidik Rabu (18/6) di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Banten pukul 10.00 WIB.
Dalam surat, Santi diminta penyidik untuk membawa beberapa dokumen, seperti daftar nominatif terjamin untuk penjaminan ulang kredit mikro exs Bank Banten/Eksekutir kepada PT. Boare.
Kemudian berkas permohonan penjaminan ulang, tagihan pembayaran LDP untuk penjaminan ulang, pembayaran LIP, sertifikat penjaminan, permohonan klaim, tagihan dan pembayaran klaim, rekap data terjamin yang masih melakukan pembayaran, SOP klaim Reas, SOP Reas, SOP pembayaran Reas, SOP Subrogasi.
Sedangkan untuk petinggi, sumber Fakta Banten yang tak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa Direktur Utama Jamkrida Banten, Indriyanto Agus Wibowo juga rencananya dipanggil penyidik pada hari Kamis (19/6).
“Pak Asep iya hari ini, Bu Santi besoknya (18/6), hari Kamis itu Pak Dirut,” ujarnya.
Saat ditanyai mengenai pemanggilan Asep dan rencana pemanggilan kedua nama lainnya, Kompol H. TB Abu Naser selaku Kanit 2 Subdit III Tipidkor belum meresponnya.
Di pihak lain, Sekretaris Jamkrida Banten, Dwiyoga Subarkah saat dihubungi terkait pemanggilan ini, pihaknya berkali-kali tak pernah merespon pesan dari redaksi.