• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Pleno Kota Kota Serang, Ada Suara Mengelembung di Tiga Kecamatan

Admin 007 by Admin 007
in News
0
Pleno Kota Kota Serang, Ada Suara Mengelembung di Tiga Kecamatan

SERANG – Hasil pleno KPU Kota Serang mendapat protes dari Partai Demokrat Kota Serang, Pasalnya ada penggelembungan suara di tiga Kecamatan.

Wakil Ketua Demokrat Kota Serang, Muhammad Farhan Aziz mengatakan bahwa Pleno KPU Kota Serang berjalan tidak baik, kata dia, Pleno itu tidak mengikuti SOP.

Kata dia, PKPU No 5 Tahun 2024 adanya pemaksaan putusan. 

“Kita haruskan menerima hasil putusan dari Kecamatan Serang, Walantakan dan Taktakan. Tanpa kita, melakukan penandatangani D Hasil,” ungkap Farhan saat kompresi Pers kepada teman teman media di Hotel Aston Serang, Selasa (5/3).

Lanjut Farha, saat ini Demokrat Kota Serang sedang melakukan gugatan terhadap penggelembungan suara di tiap TPS di 3 Kecamatan tersebut. 

“Saya kira, kali ini KPU Kota Serang bawasannya tidak memiliki integritas baik. Kita sedang memberikan sempel penggelembungan suara Kelurahan drangong dan panggung jati sempel 9 tps. 

Dibandingkan C1 plano dan D1 hasil berbeda dan bukan salah input. Suara 4 jadi 45. Bukan 1 tempat tapi di banyak TPS. Bahkan, terbukti 9 sempel penggelembungan suara untuk DPR RI,” jelasnya. 

Tak sampai disitu, Farhan Aziz yang temani para kader Demokrat Kota Serang, menurutnya, logika berfikir KPU Kota Serang tidak terpakai, dimana bukti keseluruhan telah jelas di 9 tps terbukti. 

“Dugaan kami di tps berikutnya terbukti ada penggelembungan suara, bukan hanya di Kota Serang,” ujarnya. 

“Kelalaian atau kebohongan publik. Profesional dan berintegritas harus bisa membuktikan kepada publik,” tambahnya. 

Diakhir wawancara, Farhan Aziz mengakui, partai Demokrat tidak masalah menang atau kalah, hanya saja meminta keadilan. 

“Masa iya, suara 4 di tambah menjadi 45 suara. Kita sudah memberikan bukti melaporkan pada bawaslu dan lainnya. Kita menuntut bukti nyata, dibuka lagi. Ada indikasi kecurangan. Dimana C hasil dan D hasil berbeda jauh, Hak rakyat suara rakyat jangan di hilangkan,” tegasnya. 

Diketahui, menurut informasi dari Demokrat Kota Serang, partai Demokrat tidak menandatangani D Hasil di Kecamatan Serang, Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Taktakan. 

D Hasil tanpa dibacakan, untuk DPR RI harus menerima putusan secara terpaksa. 

Suruh kelurahan nyapah 9 tps terbukti, Kecamatan Serang terdapat 2.100 suara penggelembungan suara ke salah satu partai.

Previous Post

Please Stop Asking My Husband When He’ll Have His “Own” Kids

Next Post

Our 10 Best Slow Cooker Winter Meals for School Nights

Admin 007

Admin 007

Next Post

Our 10 Best Slow Cooker Winter Meals for School Nights

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food