SERANG — Satuan Reserse Kriminal Polres Serang mencatatkan kinerja tertinggi dalam pengungkapan perkara pidana di wilayah Polda Banten sepanjang 2025.
Dari 459 laporan polisi (LP) yang masuk, polisi berhasil menyelesaikan 500 LP. Angka itu setara dengan tingkat pengungkapan 108 persen.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan capaian tersebut tidak hanya berasal dari perkara yang dilaporkan sepanjang 2025, tetapi juga penyelesaian kasus tunggakan tahun sebelumnya.
“Sepanjang 2025 ada sekitar 400 laporan. Sisanya merupakan perkara tahun lalu yang berhasil kami tuntaskan,” kata Andi, Selasa (23/12).
Jenis perkara yang paling banyak diungkap adalah pencabulan, kekerasan terhadap anak, dan kekerasan seksual. Totalnya mencapai 174 kasus atau sekitar 38 persen dari keseluruhan perkara yang ditangani Sat Reskrim Polres Serang. Dalam mayoritas kasus tersebut, pelaku merupakan orang yang dikenal korban.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan tingginya pengungkapan perkara pencabulan tidak lepas dari strategi jemput bola yang dilakukan kepolisian melalui program Ngariung Aman, Ngariung Iman.
Melalui program ini, petugas mendatangi langsung korban dan mendorong mereka untuk melapor, termasuk untuk kasus yang terjadi bertahun-tahun lalu.
“Korban kekerasan seksual dan pencabulan sering kali enggan melapor karena rasa takut, malu, atau tekanan lingkungan. Kami membuka ruang aman agar korban berani menyampaikan peristiwa yang dialaminya,” ujarnya.
Selain kasus kekerasan seksual, Sat Reskrim Polres Serang juga berhasil mengungkap seluruh kasus pembunuhan yang terjadi sepanjang 2025. Tercatat ada empat kasus pembunuhan dan semuanya telah terungkap.
Salah satu kasus terjadi di wilayah Kopo. Dalam peristiwa itu, pelaku memukul korban menggunakan kunci inggris hingga meninggal dunia. Motif pembunuhan dipicu emosi pelaku karena korban tiba-tiba menaiki mobilnya tanpa izin.
Dengan capaian tersebut, Polres Serang menjadi satuan wilayah dengan pengungkapan kasus terbanyak di jajaran Polda Banten sepanjang 2025


