• Login
No Result
View All Result
Roompi
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food
No Result
View All Result
Roompi
No Result
View All Result
Home News

Empat Raperda Baru DPRD Kota Serang Masuk Tahap Pembahasan Pansus

Admin 007 by Admin 007
November 10, 2025
in News
0
Empat Raperda Baru DPRD Kota Serang Masuk Tahap Pembahasan Pansus

SERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggelar rapat paripurna untuk menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan DPRD, Senin, 10 November 2025.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, itu menghasilkan kesepakatan seluruh fraksi agar keempat Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus) untuk dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

“Semuanya mendukung agar empat Raperda ini dibahas oleh Pansus dan masuk dalam Propemperda tahun depan,” ujar Roni usai rapat di ruang paripurna DPRD Kota Serang.

Ia berharap keempat Raperda yang diusulkan DPRD dapat memberi manfaat konkret bagi masyarakat serta memperkuat sistem tata kelola pemerintahan di daerah.

“Semoga setiap langkah yang kita rencanakan ini membawa kemaslahatan bagi masyarakat Kota Serang,” katanya.

Empat Raperda yang dimaksud antara lain:

  1. Raperda tentang Jaringan Utilitas Umum Terpadu
  2. Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
  3. Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pendidikan
  4. Raperda tentang Kesehatan Hewan

Sementara itu, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terdiri atas Sopyani dari Fraksi PDI Perjuangan, Santani dari Fraksi NasDem, dan Tb. Yasin dari Fraksi PKB.

Dengan masuknya empat Raperda tersebut ke tahap Pansus, DPRD Kota Serang menegaskan komitmennya memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD untuk mempercepat pembentukan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Serang. ADV

Tags: DPRD Kota Serang
Previous Post

Spirit of Jawara Membara! Ribuan Runner Ramaikan Ekbispar Banten 5K 2025 di Serang

Next Post

Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional, OJK Luncurkan Buku Saku Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Admin 007

Admin 007

Next Post
Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional, OJK Luncurkan Buku Saku Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional, OJK Luncurkan Buku Saku Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Business (27)
  • Food (26)
  • Lifestyle (33)
  • News (1,306)
  • Opinion (31)
  • Sport (94)
  • Technology (21)
  • Uncategorized (21)
logo

Lorem ipsum dolor sit amet, conse ctetur adipiscing elit. Duis quis volut patum dolor lorem eget tortor luctus iaculis nobium.

Category

  • Business
  • Food
  • Lifestyle
  • News
  • Opinion
  • Sport
  • Technology
  • Uncategorized

Follow us

Vestibulum dolor nibh, pellentesque in urna sed, scelerisque placerat velit nibh mattis.

© Copyright Select Themes 2018 All Rights Reserved

  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Wisata
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Food